Dalam tradisi diajarkan bahwa seorang istri tidak boleh menempatkan bokongnya lebih tinggi daripada kepala suami. Prakteknya; seorang istri tidak boleh duduk lebih tinggi dari seorang suami. Di desa saya, seorang istri bahkan tidak dibolehkan menyentuh sembarangan kepala suaminya, begitu sebaliknya seorang suami tidak boleh sembarangan menyentuh kepala istri, terutama istri yang telah diinisiasi; upacara diksa, pawintenan. Apabila dalam keadaan tertentu harus menyentuh kepala suami atau istri harus mendapat ijin atau restu.
Bercermin daripada tradisi tersebut maka posisi seks 69 patut dihindari karena kita meletakan kepala pada bagian tubuh yang dianggap tidak suci. Tangan saja tidak boleh sembarangan menyentuh kepala apalagi kepala diletakan di bawah kemaluan?
Menurut tradisi, apabila kepala seseorang disentuh oleh sembarang orang hal ini dapat membuat harga diri seseorang menurun, dengan kata lain kehilangan harga diri. Tentu akibatnya lebih dahsyat apabila sampai kepala sering diletakan di bawah kemaluan. Orang bersangkutan sulit mendapat tempat di masyarakat, tidak begitu dihargai. Oleh karena itu, apabila masih menghendaki kehormatan di masyarakat seperti menginginkan kedudukan menjadi pemimpin sudah seharusnya menghindari hubungan seks dengan posisi 69.
---
NB: Referensi tidak dicantumkan untuk menghindari jiplak sembarangan.
Ilustrasi: Shutterstock Kompascom
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H