Monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan yakni dengan cara On-going evaluation dan akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.
9. Tindak Lanjut dan Pengembangan
Tindak lanjut atau eksekusi dari pemberdayaan ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali peluang peningkatan ekonomi yang dihasilkan dari usaha fashion. Selain itu, hal ini juga dapat dijadikan peluang bagi peneliti lain untuk mengembangkan pemberdayaan yang telah kami rancang.
Adapun beberapa saran yang disampaikan tim penulis sebagai pengembangan program USIK adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, maka dapat dilakukan dengan mengajak warga setempat untuk berwirausaha atau membangun bisnis sendiri dan mengadakan kampanye atau sosialisasi tentang pentingnya berwirausaha pada era digital saat ini.Â
Kemudian bagi masyarakat Bulak yang sudah berwirausaha, disarankan untuk dapat lebih mengembangkan bisnisnya.Â
2. Sebaiknya, penduduk asli juga Masyarakat Bulak melakukan usaha konveksi dengan lebih memanfaatkan media atau platform digital.
3. Saat program USIK berlangsung, disarankan untuk memahami proses adaptasi masyarakat Bulak terlebih dahulu, agar program dapat berjalan secara optimal.
4. Bantuan stimulan dilakukan agar target sasaran dari program dapat mandiri dan percaya diri dalam menghadapi permasalahan tanpa ketergantungan. Terkait hal tersebut, disarankan untuk pemerintah daerah untuk memfasilitasi dengan mengadakan pembekalan usaha dan pelatihan konveksi bagi masyarakat Bulak.
5. Target sasaran sebaiknya lebih ditujukan kepada masyarakat Bulak dengan golongan ekonomi ke bawah, agar tujuan dari program lebih terasa dampak dan manfaatnya dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Bulak.
6. Sebaiknya program USIK dilaksanakan dengan mendapat dukungan dari aparat birokrasi.