Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, alokasi tersebut merupakan kompensasi atas penugasan pemerintah kepada Pertamina.
"Sesuai dengan laporan keuangan, terdapat piutang pemerintah atas penugasan dari 2017 yang dijadwalkan dibayar pemerintah di tahun-tahun berikutnya," ungkap Fajriyah.
Pemerintah memiliki utang ke Pertamina sebesar Rp 41,6 triliun. Utang tersebut berasal dari kompensasi dari pemerintah ke Pertamina yang telah menjual harga BBM premium dan solar di bawah harga keekonomiannya.
Berita ini membuat rumor berkembang, bahwa dana itu semacam bantuan ke BUMN agar bisa bergeliat lagi: menjalankan usaha, mendapatkan profit, dan memberikan sumbangan pendapatan gede ke negara. Padahal, bukankah BUMN sepatutnya sudah harus untung dan tak disubsidi negara? Apalagi di saat harga minyak dunia lagi turun seperti saat ini.
Sesungguhnya, soalnya tak pernah sesederhana itu. Istilah bantuan kurang cermat dipakai untuk membungkus penggelontoran duit triliunan rupiah itu. Jelas-jelas terminologinya adalah 'kompensasi'.
Tapi, ya gitu. Karena dikucurin pas lagi pandemi gini, jadi dikirain itu bantuan.
Dari duit yang dikucurin ke BUMN, Pertamina kebagian 40 triliun rupiah. Duit ini sebetulnya bukan bantuan. Karena, kalau rajin sedikit membaca laporan keuangan Pertamina, ada piutang pemerintah atas penugasan dari 2017 yang dijadwalkan dibayar pemerintah di tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah memiliki utang ke Pertamina sebesar Rp 41,6 triliun. Dalam akuntansi, memang ini istilahnya utang sih. Utang itu berasal dari kompensasi dari pemerintah ke Pertamina yang telah menjual harga BBM premium dan solar di bawah harga keekonomiannya.
Jadi, dengan atau tanpa adanya pandemi pun, utang itu harus dibayarkan Pemerintah ke Pertamina. Itu udah ada aturannya, di UU BUMN tahun No 19 2003. Hal yang sama berlaku untuk PLN dan Bulog.
Kompensasi ini tak lantas membuat Pertamina harus menurunkan harga BBM. Kompensasi itu nantinya akan dipakai untuk membantu cashflow Pertamina yang terdampak signifikan akibat Covid-19, khususnya operasional Pertamina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H