Jika Telkomsel terus menerus mengabaikan kebutuhan konsumen, menetapkan harga yang tidak adil, dan tidak meningkatkan kualitas layanan, mereka bukan hanya akan kehilangan kepercayaan konsumen, tetapi juga berisiko melanggar undang-undang anti-monopoli tersebut.
Tindakan seperti mempertahankan harga tinggi dan memaksakan denda yang tidak adil dapat dilihat sebagai bentuk penyalahgunaan posisi dominan di pasar, yang pada akhirnya bisa berujung pada hukuman berat, baik berupa denda finansial yang signifikan maupun pembatasan operasional.
Maka dari itu, Telkomsel perlu segera beradaptasi dengan persaingan pasar yang sehat dan berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan transparansi harga. Jika tidak, mereka tidak hanya akan kalah dalam persaingan pasar tetapi juga bisa terkena dampak hukum dari undang-undang anti-monopoli yang berlaku.
Menjadi pemimpin pasar memang penting, tetapi cara mencapai posisi tersebut haruslah dengan cara yang adil, jujur, dan mengutamakan kepentingan konsumen.
***