Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Telkomsel dan Tiga Kecurangannya - Sebuah Tinjauan Kritis

4 September 2024   06:24 Diperbarui: 4 September 2024   06:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ekbis.sindonews.com/read/1214637/34/daftar-25-anak-perusahaan-telkom-group-banyak-tersebar-di-manca-negara-1696137010?showpage=all

Telkomsel juga harus sadar akan ancaman yang datang dari luar negeri. Negara-negara seperti Amerika Serikat, China, dan India sekarang berlomba-lomba menawarkan paket internet dengan harga yang sangat kompetitif.

Jika Telkomsel tidak segera melakukan perbaikan, bukan tidak mungkin pelanggan setianya akan beralih ke penyedia layanan lain yang lebih murah dan transparan.

Kompetisi global ini seharusnya menjadi peringatan bagi Telkomsel untuk segera berbenah. Mengingat pasar telekomunikasi yang semakin terbuka dan persaingan yang semakin ketat, mempertahankan harga yang tinggi tanpa diimbangi dengan kualitas layanan yang baik hanya akan mendorong pelanggan untuk mencari alternatif lain.

Telkomsel harus belajar untuk lebih berempati terhadap kondisi dan kebutuhan pelanggannya, serta berhenti menyulitkan rakyat dengan sistem yang merugikan.

Kesimpulan: Menghadapi Masa Depan dengan Berbenah

Akhirnya, jika Telkomsel ingin tetap bertahan dan menjadi pemimpin di pasar telekomunikasi Indonesia, perusahaan ini harus mulai berubah. Harga yang lebih terjangkau, kualitas layanan yang konsisten, dan sistem denda yang lebih adil adalah beberapa langkah awal yang bisa dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan.

Dengan persaingan yang semakin ketat, hanya perusahaan yang peduli terhadap pelanggannya yang akan tetap bertahan. Jika Telkomsel terus bertahan dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap curang ini, maka bersiap-siaplah untuk kehilangan pelanggan setia dan menghadapi kehebatan para pesaing yang siap mengambil alih pasar.

Telkomsel harus menyadari bahwa bergantung pada posisi dominan di pasar atau mengandalkan perlindungan kebijakan pemerintah bukanlah strategi yang berkelanjutan di era persaingan bebas seperti saat ini.

Ada undang-undang anti-monopoli yang jelas melarang praktik-praktik yang dapat merugikan persaingan sehat di pasar. Jika Telkomsel tidak segera melakukan perubahan dan masih mencoba memanfaatkan posisi monopolinya, bukan tidak mungkin mereka akan terkena sanksi dari hukum tersebut.

Undang-undang anti-monopoli, atau yang sering disebut dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dirancang untuk melindungi pasar dari tindakan-tindakan yang merugikan konsumen dan menghambat persaingan sehat.

Peraturan ini melarang segala bentuk praktek yang mengarah pada penguasaan pasar oleh satu atau beberapa pelaku usaha dengan cara-cara yang tidak adil, seperti menetapkan harga yang tidak wajar, memanipulasi pasokan, atau membuat kesepakatan untuk menghambat pelaku usaha lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun