Perlindungan Hak Asasi Manusia: MKRI memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Masyarakat berharap MKRI secara aktif memperhatikan dan memastikan perlindungan hak-hak asasi manusia dalam putusan-putusannya, termasuk hak-hak minoritas, hak-hak perempuan, hak-hak LGBT+, dan hak-hak individu lainnya.
Efisiensi dan Cepatnya Penyelesaian Sengketa: Masyarakat mengharapkan MKRI untuk dapat menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efisien. Proses yang lambat dapat menghambat keadilan dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. MKRI perlu menjaga efisiensi dan melakukan upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara.
Aksesibilitas dan Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat berharap agar MKRI menjadi lebih aksesibel bagi masyarakat umum. Informasi tentang proses pengajuan gugatan, tata cara berperkara, dan mekanisme penyelesaian sengketa di MKRI perlu dipermudah dan dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami dan mengaksesnya. Pemberdayaan masyarakat dalam memahami hak-hak konstitusional mereka juga menjadi harapan penting.
Penting untuk dicatat bahwa harapan-harapan ini mencerminkan aspirasi umum masyarakat terhadap MKRI, namun mungkin terdapat perbedaan dalam hal prioritas dan penekanan dari berbagai kelompok atau individu dalam masyarakat.
Keputusan MKRI bersifat final dan mengikat dan juga di anggap keputusan Tuhan, karena tingkatnya sangat tinggi dan sudah terakhir. Jadi setelah diputuskan oleh MKRI maka tidak ada gugatan lagi di persidangan lain, yang merupakan Lembaga di bawahnya dalam bidang hukum.
Sehingga diharapkan para hakim yang duduk di MKRI betul-betul berintegritas dan tidak pandang bulu, tetapi memberikan keputusan hanya berdasarkan perundang-undangan dan hukum yang berlaku untuk umum.
Karena kalau para hakim MKRI yang dianggap harapan terakhir masyarakat dalam hal kewenangannya lalu berbuat yang tidak adil, lalu ke mana lagi masyarakat mau berharap akan keadilan?
Sedikit saran, dalam hal ini MKRI perlu hati-hati dengan para pengusaha yang tidak pernah peduli akan kerusakan alam dan kepentingan masyarakat kecil, diharapkan keputusan MKRI betul-betul adil dan berintegritas.
Selain itu juga, sebaiknya khusus kepada orang yang menuntut dan di tuntut di halaman MKRI tempatnya di pisahkan, karena hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan disatukan seperti yang pernah saya alami, karena sungguh berbahaya.
***
Penulis: Drs. Yovinus, M. Pd.