Islam menawarkan solusi komprehensif yang mampu mengatasi masalah ini secara mendasar. Sistem Islam kaffah memiliki pandangan yang berbeda dalam membentuk lembaga legislatif dan menumbuhkan individu yang bertanggung jawab.
1. Majelis Umat sebagai Representasi Sejati:
Dalam sistem Islam, Majelis Umat berperan sebagai representasi sejati umat. Mereka bertugas menjaga penerapan hukum syara' oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat. Majelis Umat dipilih berdasarkan kredibilitas, amanah, dan kemampuan untuk menegakkan hukum Allah serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Rekrutmen Berbasis Kualitas:
Proses rekrutmen dalam sistem Islam menitikberatkan pada kualitas individu. Mereka yang dipilih harus memiliki integritas, amanah, dan kemampuan yang jelas. Ini berbeda dengan sistem sekuler demokrasi yang seringkali didominasi oleh uang dan kekuasaan.
3. Pendidikan Moral dan Spiritual:
Islam menekankan pentingnya pendidikan moral dan spiritual. Individu yang dibentuk dengan nilai-nilai Islam akan memiliki ketahanan moral yang kuat dan tidak mudah tergoda oleh tindakan-tindakan yang merusak seperti judi online.
4. Pengawasan Ketat:
Dalam sistem Islam, pengawasan terhadap pejabat sangat ketat. Setiap tindakan mereka diawasi tidak hanya oleh lembaga resmi tetapi juga oleh masyarakat luas yang paham akan hak dan kewajibannya dalam Islam. Pengawasan ini memastikan bahwa setiap pejabat tetap berada pada jalur yang benar.
5. Penegakan Hukum yang Tegas:
Islam memiliki mekanisme penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Mereka yang terbukti melakukan tindakan tidak bermoral seperti judi akan dikenai hukuman yang setimpal sesuai dengan syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Perbedaan dengan Sistem Sekuler Demokrasi
Majelis Umat dalam sistem Islam kaffah tidak dapat disamakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sistem sekuler demokrasi. Perbedaan mendasar terletak pada tujuan, metode rekrutmen, dan landasan moral.
1. Tujuan:
Tujuan utama Majelis Umat adalah menegakkan hukum Allah dan memastikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan DPR dalam sistem sekuler demokrasi lebih berfokus pada pembuatan undang-undang yang seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi.
2. Metode Rekrutmen:
Rekrutmen anggota Majelis Umat berdasarkan kriteria ketat yang menilai integritas, amanah, dan kemampuan individu. Sementara itu, dalam sistem sekuler demokrasi, rekrutmen seringkali dipengaruhi oleh kekuatan finansial dan politik.
3. Landasan Moral:
Landasan moral dalam sistem Islam adalah syariat yang berasal dari wahyu Allah. Ini memberikan dasar yang kuat dan jelas bagi setiap tindakan dan keputusan. Sedangkan dalam sistem sekuler demokrasi, landasan moral seringkali relatif dan berubah-ubah sesuai dengan kepentingan individu atau kelompok.