Setiap kali bertemu dengan anak-anak muda, saya selalu mengingat the founding fathers bangsa Soekarno yang pernah berkata "beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncangkan dunia". Filosofinya sangat dalam - bahwa tulang punggung kemajuan bangsa yang bermartabat dan sejahtera, terletak pada generasi mudanya yang semakin tangguh, profesional, berkarakter, berdaya saing tinggi dan mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di masa mendatang.Â
Sejarah membuktikan, Jepang membangun negaranya menjadi maju melalui restorasi meiji yang bertumpu pada generasi baru yang gigih dan ulet dan mengadopsi perubahan, begitupula Eropa yang generasinya menghadirkan banyak penemuan teknologi sehingga mendorong revolusi industri, begitupula di Timur Tengah perlintasan kerajaan dan dinasti besar beralih ke generasi yang semakin modern, Yordania, Arab Saudi, Dubai, Uni Emirate Arab menjadi kekuatan penting peradaban ekonomi dunia sekarang.
Lalu, konteks Indonesia membangun negara yang maju, sudah tergambar jelas dari Visi Indonesia 2045, yang landasannya bertumpu pada: pertama, kekuatan demografi yang didominasi oleh usia produktif (generasi muda) sehingga ketersediaan SDM berkualitas di Indonesia sangat berlimpah untuk memutar roda negara, masyarakat dan sektor private.Â
Kedua, jaminan bagi stabilnya pertumbuhan perekonomian nasional diatas 7 persen, sehingga mampu memberikan ruang besar bagi berjalannya ekonomi, meningkatnya investasi, terciptanya lapangan pekerjaan, dan berdampak bagi peningkatan pendapatan perkapita sebagai tolak ukur kesejahteraan.
Oleh karenanya, posisi anda sebagai generasi penerus bangsa, sangat penting, dan lebih penting lagi karena tugas sebagai aparatur negara, yang sifatnya memiliki kekhususan yaitu keimigrasian dan pemasyarakatan, erat dengan stabilitas keamanan, ketahanan, dan pemulihan kondisi masyarakat dari kejahatan yang membayangi peradaban di Indonesia.
Perihal keamanan dan ketahanan, semua stakeholder perlu memandang sisi kebangsaan yang utuh, butuh sinergi dan koordinasi yang kuat, dan perlu dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif. bayangkan bagaimana luas geografi dan perbatasan Indonesia terluar, ribuan gugus pulau untaian ratna mutu manikam bangsa yang dapat berpotensi sebagai pintu-pintu masuknya ancaman dari luar terhadap negara kita.
Demikian pula dalam konteks pembinaan warga yang bermasalah hukum di lembaga pemasyarakatan, mereka yang dikategorikan penjahat semakin beradaptasi dengan perkembangan jaman, merubah modus - modus kejahatan menjadi semakin terbarukan, apakah kualitas SDM aparatur negara yang core businessnya menangani masalah ini harus berjalan ditempat?, justru sebaliknya butuh pengembangan kapasitas yang lebih strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dan dampaknya yang destruktif bagi kelangsungan bangsa ke depan.
Tanggal 2 november 2018, saya ikut hadir ground breaking gedung Poltekip dan Poltekim di tangerang. Saya teringat saat menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, mengampu pendidikan Polri termasuk para taruna Akademi Kepolisian. Maka tidak asing bagi saya untuk memahami nuansa pendidikan yang juga diterapkan di Poltekip dan Poltekim.Â
Para taruna disiapkan fisik dan jiwanya, untuk lahir ke fitrahnya sebagai aparatur negara, abdi negara. Artinya, perlu switch paradigm dari yang orientasinya sebagai masyarakat, sekarang orientasinya menjadi pelayan masyarakat, perpanjangan tangan negara, menjalankan tugas pemerintahan, menjadi Aparat Sipil Negara atau ASN yang profesional.
Saat ini, semua lembaga pendidikan, bertujuan mewujudkan pendidikan yang berkelas dunia, agar hasil didiknya juga berkualitas kelas dunia. Maka, tentu ini selaras dengan road map reformasi birokrasi 2020-2024 yang bertujuan mewujudkan birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia.
Mengapa demikian, karena kita tidak bisa menghindari megatrends global yang selalu menghadirkan perubahan dan ketidakpastian. ASN semakin disiapkan untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat atas peningkatan kualitas pelayanan publik, serta drastisnya perubahan di era industri 4.0., di mana peran mesin dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) semakin dominan, jejaring dan fisik, serta kehidupan serba berubah oleh platform internet (internet of things).
Di sisi lainnya, reformasi birokrasi yang sudah berjalan baik ini, bukan berarti tidak meninggalkan persoalan. Masih banyak hal - hal klasik terjadi seperti: tingginya mismatch antara jabatan ASN dengan ketersediaan potensi kewilayahan, komposisi ASN masih didominasi jabatan administrasi umum, profesionalitas ASN yang perlu diupgrade terus, serta problem disiplin.
Oleh karenanya, kebijakan pembangunan SDM aparatur berbasis sistem merit yang lebih mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, semakin menjadi acuan, dan profil smart ASN semakin menjadi idola, yakni sosok SDN aparatur yang berintegritas dan profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa nasionalime, ramah dan melayani (hospitality), mempunyai jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta networking yang luas.
Melihat urgensi penciptaan aparatur negara tersebut, idealnya pola pikir dan cara pandang keberadaan ASN sebagai pegawai yang digerakkan oleh aturan (rule based), harus diubah ke posisi pegawai yang berorientasi kepada kinerja (performance based). Karena itulah, arah kebijakan pembangunan asn kedepan perlu dikembangkan berdasarkan prinsip dasar human capital management, sebagai berikut:
1. Perencanaan ASN didasarkan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, berbasis data yang komprehensif (data struktural maupun data analitik yang sifatnya realtime - big data ASN.
2. Pengadaan pegawai melalui rekrutmen dan seleksi yang transparan dan akuntabel. Kita sudah berlakukan computer assisted test (CAT); lalu ada assessment berbasis kompetensi untuk seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT); serta rekrutmen talent scouting, profesional, dan pola inklusif lainnya.
3. Pengembangan kompetensi dan kapasitas ASN yang berkeadilan melalui training need analysis untuk memperkecil gap kompetensi, serta mengembangkan ASN corporate university yang diintegrasikan dengan manajemen talenta nasional.
4. Penilaian kinerja dan remunerasi yang tepat, berdasarkan kompetensi dan kinerja.
5. Promosi, rotasi, dan pola pengembangan karir yang didesain berdasarkan sistem merit, memperhatikan kebutuhan nasional, serta talent pool untuk promosi, rencana pengembangan karir dan pengembangan kompetensi.
6. Sistem pensiun dengan rasio penggantian yang layak, didanai secara penuh (fully funded), serta jaminan hari tua dan jaminan sosial lainnya yang jauh lebih baik.
Pengembangan komprehensif
Pengembangan kompetensi ASN bukan hanya dilakukan secara manual, rutin dan berkala, tetapi komprehensif melingkupi aspek sarana dan prasarana, kurikulum, widyaiswara maupun metode yang digunakan. Kementerian PANRB mengembangkan ASN corporate university dengan melibatkan revitalisasi lembaga Diklat ASN seperti LAN dan lembaga diklat instansi, yang tujuannya untuk memberikan ruang dan suasana sistem pembelajaran bagi asn yang lebih baik, terbuka, dan inovatif.
Undang - undang nomor 5 / 2014 mengatur pengembangan karier PNS mendasari kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, serta integritas dan moralitasnya. Dibutuhkan 3 (tiga) jenis kompetensi yaitu: 1) teknis - diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja teknis; 2) manajerial - diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan); dan 3) sosial kultural - diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Integritas ASN dapat diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. sedangkan moralitas asn diukur dari penerapan dan pengamalan nilai etika agama, budaya, dan sosial kemasyarakatan.
Inilah postur yang harus dicapai oleh para taruna, selama menempuh pendidikan di Poltekip dan Poltekim, agar begitu kelulusannya nanti, sudah siap menjadi ASN yang langung terjun bertugas di lapangan.
Tugas nyata oleh negara dan bangsa sudah menanti, kompleksitas, dinamika dan turbulensi akan dihadapi, maka anak-anak muda harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, belajar dengan rajin, giat dalam berlatih, dan matangkan diri dengan berabagai pengetahuan teknis yang adoptable terhadap perubahan. kembangkanlah kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dll.
Saya menyampaikan hasil survei oleh delloite di 70 negara terhadap 1.200 pegawai pemerintah, hasilnya "teknologi digital telah berdampak signifikan bagi perubahan cara dan pola kerja pemerintah, sebanyak 76% dari pimpinan yang disurvei melihat teknologi digital mendorong terjadinya perubahan". I
ni menandakan kecenderungan pemanfaatan teknologi digital berkembang pesat, apalagi separuh lebih populasi indonesia adalah pengguna internet. Sehingga kunci utama keberhasilan merespon perubahan tentu terletak pada kemampuan asn dalam birokrasi dalam mengimplementasikan teknologi untuk inovasi - inovasi yang melayani rakyat.
Pada tanggal 5 november 2018, saya menghadiri Open Government Partnership (OGP) Regional Asia Pasifik, yang memberi inspirasi besar bagi pemerintah Indonesia untuk berkomitmen mendorong pemerintahan yang semakin transparan, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh pimpinan delegasi saling berbagi pengalaman dan mengeksplorasi strategi menuju pemerintahan terbuka untuk memperbarui kepercayaan publik melalui inovasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor private, serta melalui pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H