Pada masa lalu, dikisahkan agama Islam masuk ke Nusantara dengan melalui jalan damai, juga tidak  memaksa hingga bisa diterima oleh rakyat. Jalan damai misalnya seperti tidak  menghapuskan kebiasaan masyarakat dan budaya yang ada. (ini adalah kisah yang beredar hingga kini walau berbeda dengan cerita yg ada dalam Serat Dharmogandul).
Dengan demikian agama Islam dapat mudah diterima dan banyak pengikutnya hingga terjadi pembauran budaya yang dampaknya membuat sedikit perubahan pada  budaya nusantara, contohnya misalnya tetap pakai kebaya, tapi mengenakan  kerudung.. itulah pemahaman akan penggunaan jilbab yang dimaksudkan untuk menutup aurat  pada masa lalu...
Apakah berjilbab dipadu dengan  kebaya itu salah? gak salah kok, itu benar benar aja, karena sejatinya definisi aurat tidak pernah  disebutkan dalam Quran... Akibatnya? Tiap mahzab ataupun tiap ulama, punya  definisi berbeda tentang aurat.
Pada era lalu di Nusantara, berkebaya dengan jilbab dianggap secara sah adalah merupakan busana Muslim  dan bahkan bukan merupakan hal aneh atau dinyatakan salah seperti yang sekarang sering diperdebatkan bahkan dipojokkan. Ada oknum yang menyatakan bahwa itu bukan busana muslim yg sebenarnya.Â
Lha emang iya, agama Islam itu dari arab, mana ada busana muslimah Arab memakai kebaya? (Apalagi kebaya dengan kain batik tulis dan aneka payet yang mempunyai nilai seni tinggi. Gak mungkin ada budaya masa lalu seperti itu di Arab).Â
Kebaya berjilbab adalah penyerapan dari busana perempuan asal Arab dan diaplikasikan pada budaya lokal, budaya Jawa. Tapi sekali lagi, dulu gak pernah ada masalah dengan kebaya berjilbab.Â
Pakai ataupun tidak mengenakan jilbab, manusianya pada kesehariannya saling akur, tolong menolong tanpa pamrih sebagaimana karakter dan budaya bangsa.
Namun kini,  Nusantara kemasukan Mahzab/aliran yang menampilkan kekerasan, kefanatikan buta seperti hanya patuh pada pemimpin mereka dan bahkan pemaksaan  untuk mengikuti penafsiran aliran mereka yg jika mau jujur dan memakai otak tidak masuk akal bahkan kadang bertentangan dengan al Quran ataupun  hadist yang telah ada.
Mahzab/aliran ini bahkan  seringkali dimanfaatkan oleh pihak luar (bahkan juga pihak non muslim) untuk mengacaukan negeri dengan berkedok agama. Strateginya banyak, dimana kelakuannya akhirnya bisa dilihat bahwa intinya adalah bertujuan untuk memecah belah bangsa dan merusak kondisi damai  negeri ini.Â
Bukti penyebaran ajaran dari mahzab/aliran seperti itu kini bisa dengan mudah ditemukan di aneka pelosok negeri karena umumnya ajaran dari kelompok mereka akan membuat mereka terlihat berbeda dari umumnya orang-orang asli negeri ini.