Mohon tunggu...
Widianto.H Didiet
Widianto.H Didiet Mohon Tunggu... Model - Pria Tampan Pencari Cinta

Seorang pecinta seni yang mencari makan dari dunia kreatif, suka jalan jalan selama tidak menyusahkan dan tentunya sangat menikmati Wisata Kuliner sebagai kebutuhan wajib yang tidak bisa ditinggalkan. Aktif di dunia fotografi sebagai praktisi, hobi dan sekaligus pengisi pundi pundi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Peraturan SNI Mainan yang Bisa Disalahgunakan

22 Januari 2018   04:07 Diperbarui: 22 Januari 2018   14:41 4786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mainan tanpa SNI, hancurkan!. Dokpri

Yang diuntungkan di sini siapa? Ya jawabnya pertama Kementerian Perindustrian yang kebagian duit pendaftaran SNI dan saya sebagai pemegang izin dagang barang itu di sini.

Soooo... logisnya pastinya peraturan ini hadir dengan melibatkan pihak-pihak yang bisa dapet untung, dan pastinya akan ada pihak yang diuntungkan dengan aturan ini.

Siapa sih yg mau ngurus SNI satu produk impor tanpa dapet untung. Saya misalnya. Saya ngurus SNI satu barang terus besoknya sepuluh orang masukin barang itu. Rugi doong, mending sekalian saya kunci biar cuma saya yang monopoli barang itu.

Nah.. jadi kira-kira kepentingan siapa SNI ini dibuat, di luar melindungi keamanan anak? PDG, pedagang, tentunya pedagang bermodal besar.

Apesnya, dari aturan ini, pihak Bea Cukai yang jadi tumbal menerima karma buruk karena jadi ujung tombak penerapan aturan SNI mainan, padahal mereka dari kementerian yang berbeda.

Serukaaan....

*siulsiul

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun