Mohon tunggu...
Melati Suciani
Melati Suciani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

peace love *_^

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mudahnya Mengurus Sendiri Balik Nama dan Mutasi Motor

12 Januari 2015   22:16 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 3492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14210496251189666421


Ikuti tahapnya berikut ini:


  1. Langsung menuju loket pendaftaran mutasi di lantai 2.
  2. Kasih tanda pengambilan berkas (lihat di hari pertama poin ke-5), kasih kertas itu ke petugas lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
  3. Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya dan lanjut mengurus fiskal di lantai 3.
  4. Setelah sampai di lantai 3. Langsung ke loket masuk fiskal. Tanya dulu ke petugas untuk mengurus fiskal. Nanti petugas akan menyuruh kamu tunggu sebentar. dan nama kamu akan dipanggil.
  5. Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya.


Urusan di samsat kebon nanas telah selesai. Sekarang saatnya menuju ke samsat Bekasi. Simak terus tahapannya ya :)

Masih di hari ke dua. Jika masih ada waktu, kamu bisa langsung menuju samsat Bekasi di hari itu juga. Nah, karena saya hari itu masih banyak waktu, jadi saya langsung menuju samsat Bekasi. Ketika kamu sudah sampai di Samsat Bekasi. Pastikan motor atau mobil kamu aman di parkiran dan pastikan berkas-berkas kamu tidak tercecer. Sebab, samsat bekasi ini sangat ramai sekali, tidak seramai samsat kebon nanas. Oke, sekarang simak tahapannya berikut ini:


  1. Saat kamu sudah sampai, langsung menuju loket cek fisik. Di sini kamu minta legalisir cek fisik. Jadi berkas yang kamu bawa dari samsat kebon nanas, kamu kasih ke petugas yang ada di loket legalisir cek fisik. Setelah itu, kamu tunggu sebentar, nanti nama kamu akan dipanggil.
  2. Setelah dipanggil, langsung ke tukang fotokopi. yang di fotokopi adalah legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian.
  3. Kemudian, lanjut menuju lantai 2 ke bagian loket berkas mutasi (letaknya setelah naik tangga, lalu belok kiri)
  4. Berikan semua berkasnya ke petugas yang ada di loket itu. Nanti dicek oleh petugasnya. Jangan lupa BPKB Asli dimasukkan di dalam berkasnya juga.
  5. Setelah dicek, petugas akan mengembalikan BPKB aslinya dan secarik kertas untuk tanda pembayaran STNK di esok hari nya. Dan esoknya akan balik lagi ke loket ini.


Biaya yang dikeluarkan:


  • Fotokopi legalisir cek fisik dan fotokopi Kwitansi pembelian sebesar Rp 2000


Hari ke dua, selesai sampai di sini. Kita lanjut di hari ketiga.

Hari ketiga: Selasa, 6 Januari 2015. Masih di samsat bekasi.

Dokumen yang disiapkan:


  • Kertas untuk pembayaran STNK yang dikasih di hari sebelumnya.


Tahapannya:


  1. Langsung menuju lantai 2 ke loket kemarin dan berikan kertas yang dikasih petugas kemarin.
  2. Setelah itu, kamu tunggu di loket kasir pembayaran STNK. Nah disini kamu tinggal tunggu dipanggil namanya saja.
  3. Setelah dipanggil, lalu bayar pajak STNK nya.
  4. Selesai bayar pajak STNK, lanjut ambil STNK nya di lantai bawah di belakang. Di sini kamu tinggal pasang kuping aja. Nanti nama akan dipanggil.
  5. Setelah dipanggil, berikan kartu tanda pembayaran STNK ke petugas di loket ini. nanti petugasnya akan memberikan STNK dan plat nomor baru kamu.


Biaya yang dikeluarkan:


  • Bayar STNK sebesar Rp 445.000
  • Plastik STNK sebesar Rp 2000
  • Total biaya: Rp 447.000


Alhamdulillah urusan di samsat Bekasi akhirnya selesai juga. Nah saatnya besok menuju Polda Metro Jaya, Komdak untuk membuat BPKB baru.

Hari ke empat: 7 Januari 2015. Menuju Polda Metro Jaya di Komdak, Gatot Subroto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun