Mohon tunggu...
Melati Suciani
Melati Suciani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

peace love *_^

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mudahnya Mengurus Sendiri Balik Nama dan Mutasi Motor

12 Januari 2015   22:16 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 3492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14210496251189666421

[caption id="attachment_364146" align="aligncenter" width="554" caption="Loket Perubahan BPKB, Polda (Dok: Melati Suciani)"][/caption]

Ada yang mau urus balik nama atau mutasi kendaraan sendiri tapi gak tau bagaimana caranya? Jangan khawatir, mengurus itu gak seribet dan "seserem" yang kamu bayangkan kok. Tiga saran saya buat kamu yang mau ngurus sendiri perpanjangan STNK, balik nama, mutasi kendaraan adalah sediakan WAKTU (maksimal 3 jam saja), BERKAS yang lengkap, dan SABAR.

Kali ini saya akan berbagi pengalaman dalam mengurus balik nama dan mutasi motor sendiri. Gak pake ribet, gak pake pusing, kalau kamu catat baik-baik tahapan-tahapannya ya. Oke, mulai!

Hari pertama: Sabtu, 27 Desember 2014. Menuju Samsat Kebon Nanas, Jakarta timur.

Dokumen yang harus disiapkan:


  1. Fotokopi STNK
  2. STNK Asli
  3. Fotokopi BPKB
  4. BPKB Asli
  5. Fotokopi KTP Anda sendiri (bukan pemilik motor terdahulu)
  6. Kwitansi pembelian dengan materai 6000


Tahapannya:


  1. Datang ke samsat yang sesuai dengan alamat daerah BPKB.
  2. Antri cek fisik
  3. Lalu ke loket 2, kasih berkas (lembaran hasil cek fisik,Fotokopi STNK, STNK Asli, fotocopy KTP). Dan bayar Rp 30.000.
  4. Setelah itu, tunggu sebentar nama kamu akan dipanggil di loket 5 untuk pemberian berkas yang sudah dilegalisir.


Nah sekarang lanjut pengurusan mutasi. Langsung menuju loket mutasi di lantai 2. Prosesnya sebagai berikut:


  • Minta form mutasi sekaligus balik nama di loket pendaftaran. Nanti di sini, kamu akan diinstruksikan oleh petugasnya (petugasnya berpakaian seragam polisi). Petugas ini nantinya akan meminta legalisir cek fisik tadi yang berisi (hasil cek fisik, STNK asli, fotocopy KTP) dan fotocopy BPKB.
  • Setelah sudah dirapikan berkasnya oleh petugas. Nanti petugas akan berikan berkas yang dia rapikan, lalu akan menyuruh kamu mengisi form nya.
  • Kemudian, kamu Isi formnya yang benar. Jika ada yang membingungkan, jangan malu bertanya langsung pada petugas tadi.
  • Jika sudah selesai mengisi form, langsung kamu berikan form dan berkas yang sudah dirapikan tadi ke petugas. Nanti petugas akan ngecek lagi pengisian form kamu.
  • Setelah petugas sudah oke dengan pengisian form kamu. Dia akan memberikan secarik kertas untuk pengambilan berkas mutasi dan kamu disuruh bayar Rp 75.000 untuk pendaftaran mutasi. Oh iya, pengambilan berkas ini tidak hari itu juga, akan tetapi diambil setelah 5 hari kerja.


Biaya yang dikeluarkan di hari pertama sebesar:

Legalisir cek fisik : Rp 30.000
Pendaftaran mutasi dan balik nama : Rp 75.000
Total : Rp 105.000

Hari kedua: Senin, 5 Januari 2015. Masih di samsat Kebon nanas, Jakarta timur.

Dokumen yang harus disiapkan:


  • Tanda pengambilan berkas


Ikuti tahapnya berikut ini:


  1. Langsung menuju loket pendaftaran mutasi di lantai 2.
  2. Kasih tanda pengambilan berkas (lihat di hari pertama poin ke-5), kasih kertas itu ke petugas lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
  3. Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya dan lanjut mengurus fiskal di lantai 3.
  4. Setelah sampai di lantai 3. Langsung ke loket masuk fiskal. Tanya dulu ke petugas untuk mengurus fiskal. Nanti petugas akan menyuruh kamu tunggu sebentar. dan nama kamu akan dipanggil.
  5. Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya.


Urusan di samsat kebon nanas telah selesai. Sekarang saatnya menuju ke samsat Bekasi. Simak terus tahapannya ya :)

Masih di hari ke dua. Jika masih ada waktu, kamu bisa langsung menuju samsat Bekasi di hari itu juga. Nah, karena saya hari itu masih banyak waktu, jadi saya langsung menuju samsat Bekasi. Ketika kamu sudah sampai di Samsat Bekasi. Pastikan motor atau mobil kamu aman di parkiran dan pastikan berkas-berkas kamu tidak tercecer. Sebab, samsat bekasi ini sangat ramai sekali, tidak seramai samsat kebon nanas. Oke, sekarang simak tahapannya berikut ini:


  1. Saat kamu sudah sampai, langsung menuju loket cek fisik. Di sini kamu minta legalisir cek fisik. Jadi berkas yang kamu bawa dari samsat kebon nanas, kamu kasih ke petugas yang ada di loket legalisir cek fisik. Setelah itu, kamu tunggu sebentar, nanti nama kamu akan dipanggil.
  2. Setelah dipanggil, langsung ke tukang fotokopi. yang di fotokopi adalah legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian.
  3. Kemudian, lanjut menuju lantai 2 ke bagian loket berkas mutasi (letaknya setelah naik tangga, lalu belok kiri)
  4. Berikan semua berkasnya ke petugas yang ada di loket itu. Nanti dicek oleh petugasnya. Jangan lupa BPKB Asli dimasukkan di dalam berkasnya juga.
  5. Setelah dicek, petugas akan mengembalikan BPKB aslinya dan secarik kertas untuk tanda pembayaran STNK di esok hari nya. Dan esoknya akan balik lagi ke loket ini.


Biaya yang dikeluarkan:


  • Fotokopi legalisir cek fisik dan fotokopi Kwitansi pembelian sebesar Rp 2000


Hari ke dua, selesai sampai di sini. Kita lanjut di hari ketiga.

Hari ketiga: Selasa, 6 Januari 2015. Masih di samsat bekasi.

Dokumen yang disiapkan:


  • Kertas untuk pembayaran STNK yang dikasih di hari sebelumnya.


Tahapannya:


  1. Langsung menuju lantai 2 ke loket kemarin dan berikan kertas yang dikasih petugas kemarin.
  2. Setelah itu, kamu tunggu di loket kasir pembayaran STNK. Nah disini kamu tinggal tunggu dipanggil namanya saja.
  3. Setelah dipanggil, lalu bayar pajak STNK nya.
  4. Selesai bayar pajak STNK, lanjut ambil STNK nya di lantai bawah di belakang. Di sini kamu tinggal pasang kuping aja. Nanti nama akan dipanggil.
  5. Setelah dipanggil, berikan kartu tanda pembayaran STNK ke petugas di loket ini. nanti petugasnya akan memberikan STNK dan plat nomor baru kamu.


Biaya yang dikeluarkan:


  • Bayar STNK sebesar Rp 445.000
  • Plastik STNK sebesar Rp 2000
  • Total biaya: Rp 447.000


Alhamdulillah urusan di samsat Bekasi akhirnya selesai juga. Nah saatnya besok menuju Polda Metro Jaya, Komdak untuk membuat BPKB baru.

Hari ke empat: 7 Januari 2015. Menuju Polda Metro Jaya di Komdak, Gatot Subroto.

Dokumen yang harus dibawa :


  • Fotokopi STNK baru
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi KTP
  • BPKB Asli
  • Fotokopi legalisir cek fisik
  • Fotokopi Kwitansi pembelian


Tahapannya:


  1. Langsung menuju Gedung  Ditlantas (berwarna biru).
  2. Silakan ngantri di sebelum pintu masuk untuk mengambil nomor antrian dan diperiksa lagi berkasnya oleh petugas. Jangan lupa simpan baik-baik nomor antrian ini.
  3. Setelah itu, menuju sebelah "informasi" untuk ambil formulir urus BPKB. Di sini, berkas kamu akan dicek lagi dan formulir akan diisi dan diprint langsung oleh petugas.
  4. Kemudian, menuju loket Bank BRI untuk membayar urus BPKB. Ambil formulir cek nya diloket. Lalu isi sesuai dengan harga. Bila yang diurus adalah BPKP motor dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk urus BPKB mobil sebesar Rp 100.000.
  5. Setelah selesai mengisi formulir ceknya, langsung antri di loket Bank BRI.
  6. Kemudian, lanjut ngantri di loket sebelahnya untuk pemberian berkas. Pasang kuping baik-baik nomor antrian kamu akan dipanggil. Pastikan berkas dan nomor antrian tadi distreples agar tidak tercecer.
  7. Bila sudah dipanggil. Simpan baik-baik kertas dari petugas sebab itu untuk pengambilan BPKB. Kamu akan disuruh balik lagi untuk mengambil BPKB pada hari lusanya.


Hari ke lima: 9 Januari 2015. Masih di POLDA, Komdak.

Dokumen yang disiapkan:
1. Kertas tanda pengambilan BPKB
2. Fotokopi KTP

Tahapannya:


  1. Langsung menuju lantai 2
  2. Kemudian, menuju meja khusus pengambilan BPKB. Taruh berkas kamu ditumpukkan yang telah disediakan. lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
  3. Setelah dipanggil. Kamu akan ditanya oleh petugas tentang alamat dan nama lengkap kamu. Petugas hanya memastikan saja.
  4. Kemudian, kamu tulis di buku tamu yang disediakan sebagai tanda bahwa BPKB sudah diambil.


Begitulah proses balik nama dan mutasi motor dari DKI Jakarta ke Bekasi. Mudah tidak membutuhkan waktu lama. Paling lama pada saat pembayaran STNK, menunggu selama 3 jam. Untuk pengurusan yang lainnya paling lama hanya sejam saja. Dan bila Anda tertarik ingin mengurus sendiri, saya sarankan datang lebih pagi. Samsat dan Polda dibuka pada pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB.

Semoga bermanfaat ya :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun