Penyuluhan Kehutanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Untuk mewujudkan arahan pembangunan kehutanan terwujud, diperlukan strategi penyuluhan yang efektif menjangkau sasaran penyuluh terutama masyarakat ditingkat kelompok, oleh karena itu pembentukan, penguatan dan pengembangan Kelompok Tani Hutan (KTH) merupakan salah satu langkah dalam upaya pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat baik di dalam, di sekitar, dan di luar kawasan hutan, sehubungan dengan hal tersebut dan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan RI No. P.89/Men-Hut-II/2018 tentang Pedoman Pembinaan kelompok tanihutan, agar pelaksanaan pembentukan, penguatan dan pengembangan kelompok tani hutan dapat terwujud maka fasilitasi kenaikan kelas kelompok tani hutan sangat diperlukan, sehingga untuk kedepannya kelompok tani hutan dapat semakin maju dan berkembang.
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan kehutanan yaitu, kelestarian hutan dan kemandirian masyarakat di dalam, di sekitar dan di luar kawasan hutan melalui Pembentukan, Penguatan dan Pengembangan Kelompok Tani Hutan yang meliputi aspek kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha.
Bicara tentang upaya mewujudkan keberhasilan, maka kita harus tahu bahwa tidak hanya penyuluh saja yang berusaha untuk mewujudkannya, tetapi peran aktif KTH sendirilah yang akan sangat berperan dalam proses pengembangannya.
Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah kumpulan petani atau perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan diluar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun di hilir. Maksud pembinaan KTH adalah untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dalam mengelola kelembagaan, kawasan dan usaha, dengan tujuan untuk mewujudkan kelompok tani hutan yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
KPH Pematang neba telah mendampingi banyak Gabungan kelompok tani dan di dalamnya terdapat banyak KTH. Untuk kegiatan fasilitasi KTH menuju KTH mandiri dilakukan di beberapa KTH diantraya KTH Wana Jaya Sejahtera, KTH Tunas Mekar II dan juga KTH Tunas Jaya Anyar I. Setiap KTH memiliki upaya masing-masing dan juga kendalanya masing-masing di kelompoknya.
KTH Wana Sejahtera diketuai oleh bapak Hasbuna. KTH yang beralamat di Desa Way Pring Kecamatan Pugung Kabupaten/Kota Tanggamus Provinsi Lampung ini mengatong izin pada tanggal 23 Desember 2014 dengan No SK. B.466/34/II/2014, dengan luas areal kelola 75 Ha.
KTH Tunas Mekar II berdiri pada tanggal 13 Desember 2017. Dengan No. SK. 746/Menlhk-/ Setjend-PSKL/PKPS/PSL.012/2017. Kelompok ini berada di Pekon Pekon Selapan Kec. Padasuka Kab. Pringsewu Lampung. Kelompok yang di ketuai oleh bapak Suparmin memiliki areal seluas 80 Ha.
Sedangkan KTH Tunas Jaya Anyar I berdiri pada tanggal 11 April 2017. Dengan No. SK. 2058/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2017. Kelompok ini berada di Desa Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Kelompok yang diketuai oleh Bapak Muhajumi ini memiliki areal kawasan seluas 37 Ha.
Adapun Tujuan dibentuknya KTH adalah sebagai media pembelajaran, peningkatan kapasitas anggota, pemecahan masalah, gotongroyong dan Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan pemasaran hasil hutan, serta peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan. Tapi untuk saat ini di fokuskan untuk “Meningkatkan Kelas KTH dari Kelas Madya ke Kelas Utama” dan “Meningkatkan Kapasitas Anggota KTH Wana Sejahtera dalam rangka Kelola Kelembagaan, Kelola Kawasan dan Kelola Usaha”.
Untuk memenuhi tujuan tersebut maka perlu adanya usaha ataupun kegiatan-kegiatan/usaha KTH. Setiap KTH memiliki Usahanya masing-masing.
Jenis usaha KTH Wana Jaya Sejahtera diantaranya Budi daya tanaman Kopi sebanyak 40 Ha/40 ton/ tahun, Budi daya tanaman coklat sebanyak 12 Ha/ 18 ton/tahun, Budi daya Lebah madu trigona sebanak 5 kg/bulan dan Pengolahan Gula Aren sebanyak 12 tont/Tahun. Semua usaha tersebut masih di dipasarkan di penampung / pengepul.
Sedangkan KTH Tunas Mekar II telah melakukan kegiatan-kegiatan baik swadaya maupun dengan memnggunakan sumber dana.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana fasilitasi diantaranya;
- Peningkatan kwatintas usaha produksi (penambahan log lebah madu trigonal 10 log)
- Penambahan alat usaha air minum (galon, botol mineral, merek/logo)
- Pengurusan Akta notaris
- Pembayaran honor pendamping
Sedangkan untuk kegiatan Yang telah dilaksanakan secara swadaya yaitu ;
- Ikut serta dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM kelompok
- Kegiatan rhl (penanaman bibit produktif)
Jenis usaha Tunas Mekar II diantaranya Budi daya tanaman Kopi sebanyak 19 Ha/20,5 ton/ tahun, Budi daya tanaman coklat sebanyak 38 Ha/ 18 ton/tahun, Budi daya Tanaman Pisang sebanak 20 Ha/ 2000 tandan /tahun dan Budidaya Tanaman Kemiri/ cengkih dan pala sebanyak 3 Ha/ 2,3 ton/Tahun. Semua usaha tersebut masih di dipasarkan di penampung / pengepul.
Lain halnya dengan KTH Tunas Jaya Anyar I. Jenis usahanya diantaranya Budi daya tanaman Aren sebanyak 9 Ha/12,9 ton/ tahun, Budi daya tanaman coklat sebanyak 18 Ha/ 10,6 ton/tahun, Budi daya Tanaman Pisang sebanak 6 Ha/ 850 tandan /tahun dan Budidaya Tanaman Kemiri sebanyak 4 Ha/ 3,5 ton/Tahun. Semua usaha tersebut masih di dipasarkan di penampung / pengepul. Kecuali Usaha tanaman pisang,. Hasil dari tanaman pisang sudah bisa langsung di pasarkan ke Jakarta.
Untuk memulai usaha, Setiap KTH memiliki modal dan jumlah akhir. Untuk KTH Wana Jaya Sejahtera memiliki modal awal Rp.740.000 dan jumlah akhir Rp2.200.000. Sedangkan KTHTunas Mekar II memiliki modal awal Rp.500.000 dan jumlah akhir Rp2.000.000. Samahalnya dengan KTH Wana Jaya Sejahtera, KTH Tunas Jaya Anyar I memiliki modal awal Rp.740.000 dan jumlah akhir Rp2.200.000. Modal tersebut berasal dari iuran anggota.
Selain modal masing-masing KTH memiliki mitra untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang di lakukan untuk pengembangannnya diantaranya ; instansi pemerintah, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan juga Dunia usaha. Berikut jenis usaha yang dilakukan dengan mitra KTH. Jenis Usaha atau Kegiatan yang di lakukan KTH Wana Jaya Sejahtera dan KTH Tunas Mekar II yaitu pembuatan Gully Plug dibantu/ didampingi oleh BPDAS, dengan bentuk kemitraan SPKS dimulai pada tahun 2017. Sedangkan untuk KTH Tunas Jaya Anyar I melakukan Kegiatan pembuatan Gully Plug dan juga keiatan Rehabilitasi Hutan Linndung (RHL) dibantu/didampingi oleh BPDAS dengan bentuk kemitraan SPKS dimulai pada tahun 2017.
Tak cukup dengan itu saja, KTH Wana Jaya sejahtera dan KTH Tunas Jaya I telah melakukan kegiatan untuk menuju KTH mandiri. Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KTH Tunas Jaya Anyar I dalam Fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri Tahun 2021 terhitung mulai dari bulan April 2021 sampai dengan Juli 2021 terdiri dari :
- Penilaian Kemampuan Kelas Utama oleh Penyuluh sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nomor : P.5/P2SDM/SET/KUM.1/7/2020
- Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Kegiatan Fasilitasi Pengembangan KTH menuju KTH Mandiri Tahun 2021
- Pengiriman Dokumentasi dan Pelaporan Pertanggungjawaban Akhir Kegiatan Fasilitasi Pengembangan KTH menuju KTH Mandiri Tahun 2021 ke Pusluh.
Dalam melakukan suatu kegiatan pasti adanya kendala atau permasalahan. Permasalahan yang dihadapi oleh KTH Wana Sejahtera diantaranya : KTH belum memliki akses yang tetap/pemasaran masih di tingkat desa dan kecamatan. Dan juga Permodalan yang belum memadai. Berikut tabel rencana pengembangan serta permasalahan yang dihadapi oleh KTH Wana Sejahtera.
Upaya pemecahan masalah dan saran tindak lanjut dari kegitan ini antara lain :
1. Peningkatan akses Pemasaran
2. Peningkatan akses Perodalan (Eksternal/Internal)
3. Peningkatan Kesadaran Anggota terkait permodalan
Usaha-usaha yang telah dilakukan akan berdampak untuk Peningkatan produksi : banyak anggota masyarakat ikut merasakan dampak usaha lebah madu trigona untuk kesehatan dimasa pandemi peningkatan produksi air minum semakin dibutuhkan serta Usaha penanaman RHL dengan menanam bibit produktif (MPTS) dapat menambah ekonomi masyarakat.
Tiada lain harapan kami adalah dapat menjadi KTH yang mandiri serta berdaya saing sehingga cita cita mulia dengan slogan “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera“ dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H