Mohon tunggu...
Melvia MalvaMeirina
Melvia MalvaMeirina Mohon Tunggu... Aktris - Mahasiswa UMK

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika, Tantangan, Urgensi dan Esensi Pancasila Sebagai Dasar Negara

27 Oktober 2023   11:44 Diperbarui: 27 Oktober 2023   12:45 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai dasar negara, menurut Mahfud MD, Pancasila menghasilkan setidaknya empat prinsip yang mendasari pembuatan politik hukum atau kebijakan negara lainnya, yaitu:

1) Keutuhan atau integrasi nasional, baik secara ideologi maupun geografis, harus tetap dijaga melalui kebijakan umum dan politik hukum.

2) Upaya untuk membangun kedua demokrasi (kedaulatan rakyat) dan nomokrasi (negara hukum) secara bersamaan harus menjadi dasar untuk kebijakan dan politik hukum secara keseluruhan.

3) Upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi dasar dari kebijakan umum dan politik hukum.

4) Prinsip toleransi beragama yang berkeadaban harus menjadi dasar kebijakan umum dan politik hukum.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar filosofis negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi.  

1) Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi sebagai sumber dari semua sumber tertib hukum Indonesia.

2) Termasuk suasana kebatinan UUD 1945 (Geislichenhintergrund).

3) Menciptakan prinsip-prinsip hukum yang membentuk dasar negara, baik yang ditulis maupun tidak ditulis.

4) Mengandung aturan yang mewajibkan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, termasuk penyelenggara partai politik dan golongan fungsional, mengikuti prinsip moral rakyat yang luhur.

5) Berfungsi sebagai sumber abadi dari semangat UUD 1945 untuk pelaksana pemerintahan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun