Mohon tunggu...
Mellysia Xu
Mellysia Xu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kebijakan Tax Heaven Berbasis Laissez Faire Menuju Kawasan Ekonomi Khusus Batam

16 Januari 2017   18:36 Diperbarui: 16 Juni 2017   09:26 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itu terlihat dari kebijakan BP Batam baru-baru ini yang menaikkan tarif UWTO yang terlalu fantastis. Belum lagi aturan perpajakan terhadap badan usaha sampai saat ini masih tergolong tinggi (25%). Meskipun angka 25% ini sudah mengalami penurunan sejak tahun 2009 yang lalu (28%), setelah perubahan sistem perpajakan berlapis menuju sistem perpajakan tunggal. Namun, angka pajak 25% ini masih tergolong tinggi. Belum lagi pajak-pajak yang lain diluar pajak penghasilan, maupun pungutan-pungutan lainnya.

Kondisi ini hanya menghambat bisnis untuk berkembang dengan baik. Ia hanya menciptakan akibat spiral satu sama lain. Pajak yang tinggi, mengakibatkan harga-harga produk ikut meninggi, yang ujung-ujungnya menghambat pasar di ranah distribusi. Dari segi kondusifitas sosial juga ikut terganggu, dengan daya beli masyarakat yang terus menurun akibat pertumbuhan harga barang yang tidak matching dengan peningkatan standar upah yang layak. Kesemua hal ini kembali lagi menciptakan inefisiensi, yang ujung-ujungnya, bukannya berpotensi menarik investor-investor baru ke Batam, justru sebaliknya terancam ditinggalkan investor.

Karena itu tax heaven menjadi relevan dalam menjawab persoalan ini. Dengan menjadikan Batam sebagai teritori wilayah yang mendapatkan suaka pajak lewat peringanan pajak, penurunan pajak, penghapusan pungutan-pungutan lain hingga ditingkat yang paling rendah (0%). Ini akan menarik secara drastis investasi-investasi yang akan masuk dalam jumlah yang besar.

Hanya dengan seperti ini maka atmosfer investasi bisa kembali bergejolak, dan pemerintah akan mendapatkan benefit tidak lagi berorentasi nominal (lewat pajak) sebagai benefit utama, tetapi benefit utama justru didapatkan disektor rill: pembangunan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan upah, dan peningkatan kesejahteraan-kesejahteraan masyarakat secara rill, lewat tricle down effect bisnis yang ada. Tugas negara dalam konteks ini adalah memastikan sistem pasar dan tujuan-tujuan kesejahteraan bisa berada di jalur yang diharapkan.

Tax Heaven: Bercermin Pada Negara Lain

Selain Malaysia dan Singapura yang telah mengadopsi tax heaven ini. Beberapa negara di Eropa pun sudah menerapkan sejak dulu. Dalam sejarahnya tax heaven sendiri pertama kali lahir sekitar tahun 1894 di Inggris. Konsep ini lahir sebagai respon antitesa terhadap ketidakstabilan yang terus menerus melanda dunia industri saat itu. Ia merupakan respon dari tarif tinggi yang ditetapkan pemerintah atas alasan pembangunan.

Akibat dari pengenaan tarif tinggi itu, justru membuat dunia industri menjadi lesu, perusahaan-perusahaan hengkang, bahkan tidak sedikit fenomena-fenomena penggelapan dana dalam bentuk offshore sudah muncul, sebagai cara perusahaan menghindari pajak yang tinggi. Kota-kota seperti Swiss, Geneva, Zurich, dan Basel menjadi pusat penghindaran pajak aman saat itu[4].  Kondisi ini sebenarnya mengingatkan kita pada kasus panama papers yang terjadi belakangan ini. Suatu skandal pajak yang terjadi yang melibatkan perusahaan dalam negeri dalam menggelapkan aset untuk menghindari pajak yang tinggi. Data dari tax justice network (2010), lebih dari 331 miliar dollar AS (setara Rp4.500 triliun) aset orang Indonesia berada diluar negeri, tersebar di negara-negara offshore untuk menghindari pajak, seperti Singapura, Tiongkok, hingga Swiss. Kalau saja iklim investasi di Batam semakin menjanjikan lewat tax heaven ini, maka bukan hanya dana investasi asing, bahkan dana repatriasi pun bisa semakin menggairahkan perputaran bisnis yang ada di Batam


[1]Besaran Tarif UWTO Tak Wajar Pengusaha Batam Ancam Hengkang

[2] Data statisitik kota batam 2015. Peneribit: Bps kota batam.

[3] Data statisitik kota batam 2015. Peneribit: Bps kota batam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun