Di masa pandemi covid, penjualan properti seakan terjun bebas. Â Bukan hanya itu, banyak keluarga yang keberatan meneruskan cicilan dan harus menjual rumah dengan harga murah.
Pada tahun awal pandemi, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida pada Beritasatu.com (5/11/20) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor properti mengalami penurunan tajam hingga 90%.
Pemerintah kemudian pada tahun 2021 berupaya menggenjot sektor properti dengan  mengeluarkan kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak.
Upaya ini rupanya cukup berhasil, menurut Kompas.com (8/8/21), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sektor properti mencatatkan pertumbuhan 2,82 persen sepanjang kuartal II 2021.
Pengembang terus mengembangkan promosinya melalui berbagai jurus, salah satunya adalah DP 0%. Ini tentu bukan jurus baru, namun semakin banyak yang menggunakan jurus ini.
Program DP 0% tentu sangat menggiurkan dan meringakan calon pembeli rumah. Tetapi juga bisa menjadi senjata makan tuan. Bila pembeli hanya mempertimbangkan keringanan DP tanpa memikirkan kemampuan keungan dalam membayar cicilan (dan bunga) yang tentunya sangat besar. Bukan tidak mungkin setelah KPR disetujui, justru kesulitan membayar yang terjadi.
Baca juga:
Milenial Susah atau Tidak Mau Punya Rumah?
8 Pertimbangan Memilih Rumah Pertama
Memilih Bank yang Tepat untuk KPR
Ingin Tinggal di Cluster, Siap dengan Aturan Ini?
Tidak ingin mengalami hal ini? Baca dulu tips ini sampai tuntas!
Mengukur Kemampuan Finansial
Pastikan Anda dan pasangan telah mengkalkulasi penghasilan bersama dan pengeluaran rutin yang harus dan wajib Anda keluarkan. Juga perhitungkan komponen kredit, bila sudah memiliki cicilan barang konsumtif lainnya.
Setelah mengkalkulasi keuangan, pastikan setidaknya Anda masih memiliki alokasi 30% dari total penghasilan Anda dan pasangan dikurangi kredit yang berjalan. Alokasi tersebut adalah batas maksimal cicilan yang bisa Anda dapatkan dari Bank.
Jangan mencoba-coba memalsukan slip gaji!
Ada marketing  pengembang nakal yang sengaja membujuk Anda untuk memalsukan slip gaji. Itu hanya akan merugikan Anda. Dia hanya peduli pada bonus yang dia dapatkan ketika dia berhasil menjual rumah kepada Anda. Anda-lah yang yang akan membayar cicilan tersebut.Â
Maka pastikan Anda benar-benar mempertimbangkan kemampuan finansial Anda demi kelancaran kredit Anda.
Biasakan Menabung 30% Penghasilan Selama 1 Tahun
Komitmen untuk bisa mencicil hingga 30% dari gaji (yang nantinya menjadi cicilan) tentu tidak mudah. Maka usahakan untuk mencoba menyisihkan 30% dari total penghasilan suami istri selama 1 tahun atau bahkan 2 tahun.
Dari pengalaman ini, Anda akan bisa mengukur benar, apakah Anda benar-benar mampu membayar cicilan sebesar itu. Sebagai contoh, besaran alokasi 30% adalah Rp 3jt. Bila ternyata Anda hanya mampu menyisihkan Rp 2 jt/bulan, maka batasi besaran cicilan rumah adalah Rp 2 jt saja. Jangan lupa Anda juga masih perlu menabung dan memiliki dana darurat. Maka bijaklah dalam membuat keputusan. Ini komitmen jangka panjang.
Tabungan ini nanti juga bisa Anda gunakan untuk menambah DP rumah atau membayar biaya lain-lain.
Pergunakan Aplikasi Simulasi KPR
Anda bisa mengunduh aplikasi simulasi KPR untuk mengetahui perkiraan cicilan jika Anda berencana membeli rumah dengan harga tertentu. Melalui aplikasi itu Anda akan bisa memasukkan besaran perkiraan bunga KPR, lama waktu tenor cicilan dan bisa memperoleh gambaran besarnya cicilan dan juga bunga yang harus Anda bayar.
Mempertimbangkan Biaya Lain-lain
Tentu saja banyak biaya lain-lain yang harus dibayarkan ketika Anda membeli rumah. Besarannya bisa puluhan juta tergantung harga rumah.Â
Namun ada pula pengembang yang memberikan promo "Gratis Biaya Lain-Lain" yang sebenarnya mereka telah memasukkan komponen biaya lain-lain ke dalam harga total rumah.
Biaya apa saja itu? Diantaranya adalah biaya KPR, pajak dan biaya Notaris.
Jangan lupa Anda juga perlu menyiapkan dana untuk mengisi furnitur rumah. Jangan sampai rumah sudah dibeli, tapi tidak bisa mengisi furniturnya. Bisa saja pelan-pelan diisi bertahap, namun jangan lupa, ketika memiliki cicilan rumah yang cukup besar maka Anda harus berhemat banyak.
Pastikan Kapan Rumah Siap Dihuni
Anda akan wajib membayar cicilan rumah sejak KPR Anda disetujui dan melakukan Akad perjanjian KPR. Rumah sudah jadi atau belum, Anda akan tetap harus membayar cicilannya. Bayangkan bila Anda masih tinggal di kontrakan yang harus membayar per bulan/tahun, sementara juga harus membayar cicilan rumah. Tentu berat sekali.
Maka pastikan Anda memiliki kejelasan dan kepastian kapan rumah tersebut siap dihuni bila statusnya adalah indent (dibangun setelah pembelian). Tidak jarang pengembang menjanjikan 3 bulan, namun kenyataannya hingga 6 bulan tidak dibangun juga.Ini kejadian nyata dan perlu menjadi pertimbangan.
Bagaimana? Sudah siap memiliki rumah pribadi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H