Jangan membuat keputusan sendiri. Biasanya mereka akan ciut, bila memang ancamannya hanya berupa gertakan.
Tapi bila memang mereka tetap serius, maka setidaknya masalah diselesaikan oleh pihak yang lebih menguasai dari sisi hukum.
Bila tidak ada bagian hukum di instansi Anda, maka sampaikan permohonan maaf bila Anda belum dapat membantu  menyelesaikan masalah tersebut dan perlu melapor ke pimpinan. Jadwalkan ulang pertemuan, atau mintalah nomor kontak untuk dapat dihubungi kembali.
*
Mengatasi aduan masyarakat perlu tetap tenang dan menghadapi dengan kepala dingin. Tidak boleh mudah terpancing dan jangan gegabah membuat keputusan sendiri bila diluar wewenang. Â Yang penting adalah menjaga emosi pengadu agar dapat diajak bicara baik-baik.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H