Penguatan undang-undang tentang kekerasan seksual dan perlindungan korban.
Proses hukum yang berpihak pada korban dan mempercepat penyelesaian kasus.
3.Pemberdayaan Korban
Penyediaan layanan konseling, shelter, dan dukungan hukum.
Meningkatkan akses korban ke pendidikan dan pekerjaan.
4.Pengawasan Teknologi
Regulasi yang ketat terhadap platform digital untuk mencegah eksploitasi seksual.
5.Peran Keluarga dan Komunitas
Orang tua dan komunitas memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dini tentang batasan pribadi dan menjaga lingkungan yang aman.
Meningkatnya laporan kekerasan seksual bukan hanya tanda meningkatnya insiden, tetapi juga meningkatnya keberanian korban untuk melapor. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk memutus siklus kekerasan seksual serta melindungi hak-hak korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H