Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah memberitakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata, "Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Makan dan minumlah, bersedekah dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan atau kesombongan (HR. Ibnu Majah).Â
Adapun dengan maraknya fenomena impulsive buying maka diperlukan sosialisasi tentang pandangan etika konsumsi Islam dalam berbelanja tanpa terencana.Â
Adanya kegiatan konsumsi yang dilakukan setiap hari oleh siapapun, bertujuan untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya, serta mencapai tingkat kemakmuran dalam pengertian terpenuhinya berbagai macam kebutuhan, baik kebutuhan pokok maupun sekunder, barang mewah maupun kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.Â
Sehingga daya konsumsi seseorang memberikan gambaran tingkat kemakmuran seseorang atau masyarakat. Â
Konsumsi mendefinisikan bahwa kegiatan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Konsumsi dalam Islam yaitu pemenuhan kebutuhan atau penggunaan komoditas yang sesuai dalam al-Quran dan hadis, baik berupa pakaian, makan, minum, bahkan sedekah dan sebagainya untuk mencapai kemashlatan di dunia dan di akhirat.
Walahu'alambisshoab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H