Kata sunnah berasal dari sanna – yasunnu – sunnatan yang berarti jalan yang di tempuh, kebiasaan, ketetapan, apakah itu positif atau negatif, terpuji atau tercela. Sunnah merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan taqrir. Setelah Al-Qur'an, Sunnah adalah sumber utama syariat Islam.
Nabi Muhammad SAW banyak menyebutkan hadits tentang taat kepada pemimpin, salah satunya dari Hadist Riwayat Muslim no. 1835 yang artinya: ”Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku” (HR. Muslim no. 1835).
Terdapat 3 Macam Sunnah Nabi:
1. Sunnah Qouliyyah (Ucapan)
Sunnah qauliyah adalah ucapan atau perkataan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mencakup berbagai tuntutan dan petunjuk syarak. Peristiwa baik yang berkaitan dengan aspek akidah dan akhlak syariah. Dengan kata lain, Sunnah Qauliyah adalah sunnah Nabi Muhammad yang hanya terdiri dari pernyataan, saran, larangan, dan perintah.
Yang dimaksud dengan pernyatan Nabi Saw. di sini adalah pernyataannya tentang situasi yang terjadi di masa lalu, sekarang, dan di masa depan. Terkadang dalam bentuk berbicara dengan para sahabatnya, menjawab pertanyaan yang diajukan oleh sahabat, atau dengan cara lain, seperti khutbah.
Contoh Sunnah Qouliyyah adalah:
Hadis tentang belajar dan mengajarkan al-Qur’an. Dari Usman ra, dari Nabi saw., beliau bersabda: “Orang yang paling baik di antara kalian adalah seorang yang belajar al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari)
2. Sunnah Fi’liyah
Sunnah filiyah dapat didefinisikan sebagai semua tindakan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Filiyah juga dapat dimaknakan sunnah Nabi SAW yang berupa perbuatan Nabi yang diberitakan oleh para sahabat mengenai perihal ibadah dan lain-lain.