Mohon tunggu...
Meli Gustiani
Meli Gustiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prospek Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia pada Tahun 2024: Tantangan dan Peluang

30 Mei 2023   10:27 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:34 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Awal mula Bank Syariah hadir yakni sejak disahkannya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang berdiri tanggal 1 November 1991 atau telah berdiri sekitar 32 tahun yang lalu.

Pemerintah dan lembaga keuangan syariah terus berupaya memperluas pasar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sektor ini. Indonesia masih menduduki peringkat keempat seperti tahun sebelumnya pada The Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report tahun 2022 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirate Arab, Kamis (31/3/2022).

Kendati demikian, untuk melihat prospek pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2024, penting untuk mempertimbangkan tantangan dan peluang yang ada. Artikel ini akan mengeksplorasi potensi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2024 dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia

Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, menciptakan pangsa pasar yang besar untuk ekonomi syariah. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah, sektor keuangan syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang pesat. Bank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan pasar modal syariah semakin populer dan banyak diminati.

Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sangat besar. Potensi ini terutama dipicu oleh jumlah populasi Muslim yang besar di Indonesia, yang diperkirakan akan mencapai 184 juta penduduk pada tahun 2025.

Meninjau hal tersebut, di tahun 2024 prospek ekonomi syariah di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang. Pemerintah Indonesia telah menetapkan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global, dan upaya untuk memperkuat infrastruktur dan peraturan yang mendukung sektor ini akan menjadi pendorong pertumbuhan yang kuat. Kesiapan pemerintah untuk mendorong inovasi dan investasi dalam sektor ekonomi syariah juga akan berperan penting dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia.

Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Meskipun pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia menjanjikan, tantangan-tantangan yang perlu diatasi masih ada. Salah satu tantangan utama adalah pemahaman dan kesadaran yang masih terbatas tentang prinsip-prinsip syariah dan produk keuangan syariah di kalangan masyarakat umum. Edukasi yang lebih baik dan kampanye yang efektif diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ekonomi syariah di masyarakat.

Selain itu, infrastruktur dan regulasi yang masih perlu ditingkatkan juga merupakan tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ketersediaan produk keuangan syariah yang beragam, aksesibilitas yang lebih baik, serta perlindungan konsumen yang kuat menjadi faktor penting yang harus diperhatikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sektor ini.

Peluang Pengembangan Ekonomi Syariah

Terdapat peluang yang dapat memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2024.

Pertama, adanya dukungan dari pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan regulasi keuangan syariah dapat mendorong pertumbuhan sektor ini. Langkah-langkah seperti penyediaan insentif pajak, pengembangan pusat keuangan syariah, dan peningkatan kerjasama antara lembaga-lembaga keuangan syariah dan lembaga pemerintah akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi syariah.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga membuat suatu kebijakan yakni “Master Plan Ekonomi Syariah 2019-2024” sebagai peluang pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dimana dalam kebijakan tersebut pemerintah akan memberikan dukungan secara ekonomi untuk pengembangan empat sektor unggulan, seperti: 

  • Sektor industri halal
  • Sektor industri keuangan syariah
  • Sektor zakat dan infak
  • Sektor UMKM syariah

Kedua, perkembangan teknologi dan inovasi dalam layanan keuangan syariah juga memberikan peluang besar. Fintech syariah, layanan perbankan digital, dan aplikasi berbasis syariah dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan daya tarik layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

Referensi:

OJK. (2021). Statistik Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.

PwC. (2020). Islamic Finance in Indonesia: On the Verge of Acceleration. PwC Indonesia.

Republika. (2021). Potensi dan Tantangan Bank Syariah di Tahun 2021. Republika Online.

Syahida, N., & Arsyianti, L. D. (2020). Potensi dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia Pasca Pandemi COVID-19. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24(3), 354-364.

The State of the Global Islamic Economy Report 2021/22. (2021). DinarStandard.

Adminfe. (2022, Agustus 1). Prof. Sani: Peluang Ekonomi Syariah Semakin Terbuka. Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. https://fe.uin-malang.ac.id/prof-sani-peluang-ekonomi-syariah-semakin-terbuka/

Wareza, M. (t.t.). Dahsyat! Ini Ramalan Erick soal Prospek Ekonomi Syariah RI. CNBC Indonesia. Diambil 30 Mei 2023, dari https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20210317104638-29-230726/dahsyat-ini-ramalan-erick-soal-prospek-ekonomi-syariah-ri

Catatan: Artikel ini memberikan gambaran umum tentang prospek pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2024. Untuk informasi yang lebih detail dan akurat, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber yang tercantum di atas dan memperhatikan perkembangan aktual dalam ekonomi syariah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun