Mohon tunggu...
Meli Gustiani
Meli Gustiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prospek Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia pada Tahun 2024: Tantangan dan Peluang

30 Mei 2023   10:27 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:34 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peluang Pengembangan Ekonomi Syariah

Terdapat peluang yang dapat memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2024.

Pertama, adanya dukungan dari pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan regulasi keuangan syariah dapat mendorong pertumbuhan sektor ini. Langkah-langkah seperti penyediaan insentif pajak, pengembangan pusat keuangan syariah, dan peningkatan kerjasama antara lembaga-lembaga keuangan syariah dan lembaga pemerintah akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi syariah.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga membuat suatu kebijakan yakni “Master Plan Ekonomi Syariah 2019-2024” sebagai peluang pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dimana dalam kebijakan tersebut pemerintah akan memberikan dukungan secara ekonomi untuk pengembangan empat sektor unggulan, seperti: 

  • Sektor industri halal
  • Sektor industri keuangan syariah
  • Sektor zakat dan infak
  • Sektor UMKM syariah

Kedua, perkembangan teknologi dan inovasi dalam layanan keuangan syariah juga memberikan peluang besar. Fintech syariah, layanan perbankan digital, dan aplikasi berbasis syariah dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan daya tarik layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

Referensi:

OJK. (2021). Statistik Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.

PwC. (2020). Islamic Finance in Indonesia: On the Verge of Acceleration. PwC Indonesia.

Republika. (2021). Potensi dan Tantangan Bank Syariah di Tahun 2021. Republika Online.

Syahida, N., & Arsyianti, L. D. (2020). Potensi dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia Pasca Pandemi COVID-19. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24(3), 354-364.

The State of the Global Islamic Economy Report 2021/22. (2021). DinarStandard.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun