Mohon tunggu...
Meli Febriani
Meli Febriani Mohon Tunggu... -

AKUNTANSI POLBAN 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Satuan Pengawasan Intern (SPI) mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan di PT Perkebunan Nusantara

30 November 2015   07:30 Diperbarui: 30 November 2015   07:30 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perhatian khusus yang harus diarahkan pada hal-hal berikut:

  • Kelayakan dan ketepatan pendirian yang diambil serta saran/rekomendasi yang dikemukakan.
  • Kejelasan cara penyajian
  • Kemungkinan adanya reaksi yang negatif atas laporan tersebut dan bagaimana mengatasi reasksi semacam itu.
  • Kemungkinan adanya penyimpangan dari instruksi yang telah dikeluarkan oleh Direktur Utama.
  • Cukupnya pengolahan pemeriksaan atas komentar yang diberikan oleh pejabat obyek yang diperiksa atau bagian lain, khususnya yang berkenaan dengan masalah yang serius, sensitif, dan kontroversial.

Penyusunan Laporan hasil Pemeriksaan

  • Bisa menerima dan memperhatikan komentar atas LHP yang ditulisnya untuk dipertimbangkan
  • Tidak segera menerima saran atau permintaan perubahan yang tidak disertai pertimbangan yang mendalam atau tidak sesuai dengan temuan yang dibahas.
  • Mengajukan konsep LHP yang sudah siap direview.
  • Penandatanganan LHP dilakukan oleh penanggungjawab pemeriksaan yaitu kepala Biro SPI.
  • Pengarsipan KKP

***

Hal-hal yang harus diperhatikan saat menyusun LHP harus mempertimbangkan beberapa saran, agar pertentangan dapat dihindarkan dan proses review menjadi lebih efektif. Petugas yang mereview laporan harus berusaha membantu menghasilkan laporan yang bermanfaat dan segera, komunikatif dan mampu bekerja sama , memahami kedudukannya bukan sebagai penyususn tetapi sebagai petugas review yang menunjukan bagian laporan mana yang perlu direview agar dapat diterima tanpa perubahan prinsipil yang menyebabkan LHP terhambat, menunjukan kekurangan dalam LHP dan mengemukakan mengapa perlu dilakukan revisi itu, dan menolak perumusan yang tidak jelas atau bahasa yang tidak tepat dan meminta untuk dilakukan pembetulan.

 

(Sumber semua data berasal dari buku Pedoman Pemeriksaan Keuangan dan Operasional Satuan Pengawan Intern PT Perkebunan Nusantara)

 

Judul TA: “Perancangan aplikasi sistem penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan di PT Perkebunan Nusantara VIII”

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun