Mohon tunggu...
Meli Febriani
Meli Febriani Mohon Tunggu... -

AKUNTANSI POLBAN 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Satuan Pengawasan Intern (SPI) mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan di PT Perkebunan Nusantara

30 November 2015   07:30 Diperbarui: 30 November 2015   07:30 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagai kegiatan terakhir dari tugas pemeriksaan adalah penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan. Laporan tersebut adalah sarana komunikasi yang resmi dan sangat penting bagi pemeriksa untuk menyampaikan informasi tentang temuan, kesimpulan, dan saran/rekomendasi kepada pejabat-pejabat yang berwenang melaksanakan saran/rekomendasi ataau yang perlu mengetahui informasi tersebut. Sesuai dengan fungsi Norma Pemeriksa itu sendiri, hal-hal yang menyangkut teknik dan prosedur pelaporan Pemeriksa Operasional tidak dimuat di dlam norma pemeriksaan.

***

Kebijakan Satuan Pengawasan Intern (SPI) mengenai Pelaporan Pemeriksaan Operasional

Dibawah ini akan dikemukakan beberapa kebijakan bagian SPI mengenai pelaporan Pemeriksaan Operasional

Pengintegrasian Pemeriksaan dengan Pelaporan

  • Tujuan pelaporan dari setiap penugasan harus ditetapkan dengan jelas sedini mungkin dan bahan-bahan laporan harus disusun segera setelah diperoleh informasi yang diperlukan.
  • Hendaknya pemeriksaan mengusahakan persetujuan terlebih dahulu dari atasannya mengenai temuan yang penting waktu pemeriksaan dilakukan, agar tidak timbul persoalan serius pada waktu review.
  • Untuk setiap penugasan hendaknya dibuatkan daftar ikhtisar temuan hasil pemeriksaan pendahuluan yang memuat temuan-temuan penting, kesimpulan, dan saran/rekomendasi yang diharapkan akan dimuat dalam laporan.
  • Sementara kegiatan pemeriksaan berjalan, temuan yang diperoleh dari pemeriksaan pendahuluan harus sering ditinjau kembali, untuk disesuaikan dengan informasi tambahan.
  • Setiap pemeriksaan harus waspada terhadap bahaya yang timbul dari pnilaian yang terlalu dini atas suatu keadaaan yang didasarkan pada temuan hasil pemeriksaaan pendahuluan.

Pengamanan Konsep Laporan

     Konsep laporan hendaknya diamankan sedemikian rupa sehingga informasi yang dimuat di dalamnya tidak akan diketahui oleh orang lain yang tidak berkepentingan. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena penyebaran informasi kepada yang tidak berhak atau sebelum waktunya dapat merusak nama baik bagian SPI (Satuan Pengawasan Intern) dan menghilangkan efektivitas laporan.

Pengungkapan Pribadi dan Operasional

Dalam penyusunan laporan diupayakan pengungkpan yang lengkap tentang informasi yang diperoleh saat pemeriksaan. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa karena adanya ketentuan yang berlaku atau pertimbangan lain, pengungkapan pribadi atau organisasi kadang-kadang harus dihindarkan dan diganti dengan kode (sandi)

Daftar sandi dikirimkan secara terbatas dan rahasia kepada pejabat berwenang melaksanakan saran/rekomendasi. Pertimbangan untuk tidak mengungkapkan pribadi atau organisasi, selain karena ketentuan yang berlaku dapat juga karena adanya suatu persetujuan terlebih dahulu dengan sumber informasi yang diperlukan dapat diperoleh dengan syarat informasi tidak diungkapkan dalam dalam laporan.

Pengungkapan Hasil Kerja Konsultan/Tenaga Ahli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun