Pendekatan struktural, model ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan secara sistematis, dengan cara menghilangkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemiskinan, yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Sebagai contohnya adalah bantuan modal produktif atau pelatihan, serta bantuan pendidikan untuk masyarakat miskin yang terkendala biaya.
Di Indonesia melalui BAZNAS yang menjadi pengelola perzakatan secara nasional, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pelaporan yang mencakup pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Berdasarkan PERBAZNAS Nomor 3 Tahun 2018, penyaluran ZIS dibedakan dalam dua pendekatan, yaitu pendistribusian yang sifatnya konsumtif dan pendayagunaan yang sifatnya produktif. Adapun yang termasuk dalam bidang pendistribusian adalah pendidikan, dakwah, kesehatan dan sosial kemanusiaan. Sedangkan yang termasuk dalam bidang pendayagunaan adalah penyaluran untuk kegiatan ekonomi.
Proporsi penyaluran ZIS menurut (Baznas, 2020) untuk bidang ekonomi pada tahun 2019 adalah 13,5 persen atau sebesar Rp 841 miliar. Bidang sosial kemanusiaan masih menjadi bidang dengan proporsi penyaluran tertinggi yaitu 36,9 persen atau sebesar Rp 2,2 triliun. Bidang pendidikan memiliki proporsi 19,3 persen dari total penyaluran atau sebesar Rp 1,2 triliun. Penyaluran bidang advokasi dan dakwah memiliki persentase 25 persen atau sebesar Rp 1,5 triliun. Bidang ini memiliki proporsi yang paling kecil yaitu 5,2 persen atau senilai Rp 325 miliar.
Selain melalui instrumen ZIS yang menjadi instrumen dalam agama Islam. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk terus bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan upaya dalam penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu hal yang menjadi prioritas saat ini. Program kartu 'sakti' yang menjadi salah satu program unggulan. Setelah sebelumnya pada tahun 2015 pemerintah luncurkan tiga 'kartu sakti' yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemerintah kembali menambah tiga 'kartu sakti' kembali yaitu Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sampai dengan Kartu Sembako Murah (KSM).Â
Kartu Pra Kerja adalah program pelatihan bagi para tenaga kerja atau calon tenaga kerja dan menjaga daya beli bagi pengangguran atau yang sedang di PHK dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas para penerimanya. Pelatihan dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah, lembaga pelatihan kerja milik swasta, pusat pelatihan milik sektor industri, BUMN dan komunitas. Kartu Pra-kerja, diharapkan menjadi solusi dari kebutuhan tenaga kerja  yang memiliki kualitas.Â
Dengan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki, para penerima manfaat dari program ini bukan hanya menjadi karyawan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru lewat wirausaha. Pemerintah menganggarkan dana untuk program Kartu Pra kerja di 2021 sebesar 30 triliun. Dengan target penerima mencapai 8,4 juta masyarakat.
KIP Kuliah adalah pengembangan dari penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang saat ini hanya sampai tingkat SMA. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sebelumnya program-program serupa telah mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas SDM. Salah satu indikatornya tergambar dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). KIP Kuliah bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk bersekolah hingga perguruan tinggi. KIP Kuliah merupakan kelanjutan dari KIP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disinergikan dengan Program Bidik Misi dan dengan beasiswa lainnya.Â
Di tahun 2021, total anggaran bagi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah naik menjadi Rp2,5 triliun. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibanding tahun lalu yang sebesar Rp1,3 triliun. Jumlah penerima tetap 200.000 mahasiswa. Tetapi, yang dilakukan pemerintah adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima.
Kartu Sembako merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Pangan dan disinergikan dengan bantuan tetap pada Program Keluarga Harapan (PKH). Lewat Kartu Sembako, pemerintah ingin mengurangi kerentanan terhadap perkembangan harga, sehingga daya beli rumah lebih terjaga dan mengurangi potensi terjebak ke dalam kemiskinan. Dengan konsumsi yang terjaga, maka pertumbuhan ekonomi pun dapat dipacu. Pemerintah dalam hal ini telah mengalokasikan dana sebesar 7,75 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 18,8 juta keluarga.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya agar jumlah kemiskinan dapat berkurang secara signifikan sehingga masyarakat Indonesia dapat mandiri dalam kehidupannya. Sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa membantu masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Tim PenulisÂ