Mohon tunggu...
Meliani
Meliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan UMP 6.5n PPN 12% Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Banten Khususnya Kota Serang

15 Desember 2024   13:45 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:34 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah harus aktif mengawasi kenaikan harga barang di pasar untuk mencegah spekulasi dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan penerapan tarif PPN 12% membawa dampak beragam bagi kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Sementara kenaikan UMP memberi angin segar bagi pekerja formal, kenaikan PPN berpotensi menurunkan daya beli masyarakat secara umum. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan ini benar-benar mendukung kesejahteraan semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun