Mohon tunggu...
Meliana Aryuni
Meliana Aryuni Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Mampir ke blog saya melianaaryuni.web.id atau https://melianaaryuni.wordpress.com dengan label 'Pribadi untuk Semua' 🤗

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Dua Masjid Kuno Nan Modern di Masa Kini

8 April 2023   22:00 Diperbarui: 8 April 2023   22:32 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Duniamasjid.islamic-center.or.id

Palembang yang merupakan salah satu kota besar di pulau Sumatera, ibukota dari Sumatera Selatan. Kota ini memiliki ikon Jembatan Ampera dan sungai Musi. Dengan 12 kabupaten yang tersebar mengikuti aliran sungai Musi. Dahulu Palembang menjadi pusat kerajaan Majapahit dan peninggalannya masih ada sampai sekarang.

Sejarah Singkat Palembang
Kesultanan Palembang Darussalam berdiri di Palembang, Sumatra Selatan, antara abad ke-17 hingga abad ke-19. Berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam tidak terlepas dari keberadaan Kerajaan Sriwijaya.

https://www.instagram.com/p/CqxnTX6SfxG/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Setelah ditaklukan oleh Majapahit pada 1375 M, wilayah Palembang dijadikan sebagai salah wilayah pendudukan Kerajaan Majapahit, di bawah pimpinan Hayam Wuruk. Pada 1659, Palembang resmi menjadi kerajaan bercorak Islam dengan nama Kesultanan Palembang Darussalam.

Sultan Palembang Darussalam yang pertama adalah Pangeran Kusuma Abdurrahim dengan gelar Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Syaidul Iman, yang memerintah hingga tahun 1706.

Pada tahun 2003, Kesultanan Palembang Darussalam dihidupkan kembali, tetapi hanya sebagai simbol kebudayaan di Sumatra Selatan. Sultan Palembang sekarang adalah Sultan Mahmud Badaruddin IV Fauwaz Diradja, yang naik takhta pada 2017.

Sebagai wilayah kesultanan, di Palembang berdiri banyak masjid yang bersejarah. Namun, saya akan mengulas dua masjid besar di Palembang. Dua masjid itu adalah masjid Agung Palembang dan masjid Cheng Ho.

Masjid Agung Palembang (Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin)
Masjid ini merupakan masjid paling besar di Palembang, tepatnya di Jl Jenderal Sudirman, 19 Ilir, Bukit Keil, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Masjid Agung Palembang ini merupakan peninggalan Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo. Ia memerintahkan Kerajaan Palembang pada tahun 1724-1758. Mulanya masjid ini dikenal dengan Masjid Sultan dibangun pada masa Sultan Mahmud Badaruddin I Jaya Wikramo pada abad ke 18.

Kemegahan masjid Agung sudah tersohor di nusantara. Saya selaku warga Palembang ikut bangga akan keberadaan masjid ini. Dari luar kita telah disajikan pemandangan Jembatan Ampera dan budaran air mancurnya. Kemegahan masjid yang terdiri dari beberapa ruang dan 2 tingkat ini menimbulkan decak kagum.

Taman yang hijau di pelataran masjid menjadikan masjid ini asri dan tampak terawat. Memasuki masjid dan menapakkan kaki di lantai masjid menjadikan tubuh langsung sejuk. Lantai marmer yang membuatnya begitu. Ada di bagian kiri, ada ruang untuk sholat berjamaah.

Ruang lain di sebelah kanannya biasa digunakan bagi bara musafir yang akan beristirahat atau menunaikan sholat. Di sana juga sering diadakan kajian keislaman. Bagian lain ada perpustakaan, saya sendiri baru sekali masuk ke perpustakaan itu.

Lantai dua masjid biasa digunakan untuk acara mabit. Semasa muda dulu, saya pernah ikut mabit di lantai 2 masjid ini. Nah, bagian luas lain adalah aula, yang biasa disewakan untuk acara pernikahan atau acara lain.

Saya bersyukur masjid ini dibangun bukan untuk karena alasan megah-megahan saja. Lebih dari itu, masjid ini menjadi cagar budaya, tempat peristirahatan, mencari ilmu, dan tentu saja tempat beribadah kepada Allah swt.

Masjid Cheng Ho
Masjid Cheng Ho Palembang dibangun di atas tanah seluas 4.990 m2, hibah dari Syarial Oesman yang kala itu menjabat gubernur Sumatra Selatan. Masjid memiliki lahan utama seluas 40m2 ini memiliki dua lantai. Lokasinya di Perumahan Amin Mulia, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Bangunan masjid Cheng Ho berukuran sekitar 20x20 meter dengan luas lahan sekitar 4.990 meter persegi. Masjid ini mampu menampung sekitar 500 jamaah. Penamaan masjid Cheng Ho digunakan sebagai upaya untuk mengenang pelayaran Laksamana Cheng Ho di kawasan nusantara.

Kesan pertama saya saat melewati gerbang masjid ini, yaitu adanya nuansa Tiongkoknya. Bangunan luar dan dalam masjid didominasi dengan warna merah yang biasa digunakan pada bangunan Tiongkok.
Di gerbang atau gapura masjid  "Masjid Muhammad Cheng Hoo", lengkap dengan aksara Mandarin.

Berada di dalam masjid membuat tubuh terasa adem alias sejuk. Udara masuk dengan bebas melewati ventilasi udara. Rasanya tidak ingin pulang ketika mampir ke sana.

Kedua masjid tersebut hanyalah dua masjid besar yang menjadi ikon di Palembang. Ada banyak masjid lain yang bisa dijadikan tempat bertafakur dan berwisara sejarah. Sebab, sebagian masjid memiliki sejarah yang berkontribusi akan keberadaan Palembang.

Buat teman-teman yang berniat menjelajahi nusantara, terutama Palembang, yuk mampir ke sini. Jadi, teman-teman bisa berjalan menyusuri danau OPI, lalu mampir ke masjid Cheng Ho. Lalu, rasakan perbedaannya. Nuansa megah dan 'wah' pasti ada pada saat melihatnya, tapi jangan sampai kita menelu-elukan keindahannya. Keindahan sebuah masjid bila tidak disertai tujuan utama yang jelas, maka akan terkesan pemubaziran saja.

Bila kemegahan dan keindahan sebuah masjid dijadikan syiar untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, maka tak mengapa. Namun, bila tidak, maka masjid bisa seperti kuburan. Semoga kita semua bisa memakmurkan masjid di mana pun kita berada.

Referensi:
10 Juni 2018. Kesultanan Palembang Darussalam: Syiar Islam di Sumsel Pasca Sriwijaya. Kumparan.com

3 November 2021. Kesultanan Palembang: Sejarah, Pendiri, Raja-Raja, dan Peninggalan. Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun