Masyarakat melihat upaya OJK dalam melakukan upaya likuidasi terdapat dugaan kesan kuat supaya bebas dari masalah dan lepas dari tanggungjawab. Nasabah merasa heran mengapa Wanaarthalife diberikan izin berjualan fix rate kembali sementara nasabah sudah lebih dari 3 tahun tidak dapat mencairkan dananya, fungsi-fungsi pengawasan ini kami rasa lemah. OJK mengambil retribusi pada para pengusaha Lembaga asuransi saja, saat ini peran OJK dirasa terlambat dan kurang optimal dibuktikan dengan lemahnya fungsi pengawasan dan control di lapangan.
Harapan korban adalah tangkap dan adili para tersangka pengemplang uang nasabah. Para korban meminta agar para buron dalam tempo sesingkat-singkatnya segera dijemput paksa dan diadili di Indonesia dengan rentang waktu belum tertangkapnya mereka terdapat dugaan kuat para tersangka akan menghilangkan hasil jarahan dengan permainan mereka.Â
Kekayaan pemilik serta anak D-Wall harus ditelusuri untuk dipertanggungjawabkan pada masyarakat supata kepercayaan public terhadap dunia asuransi tetap baik. In Prinsip kami berharap terdapat good will dari pemerintah agar segera membantu secara optimal dengan harapan masyarakat pencari keadilan dunia investasi di indoneisa mendapat kepercayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H