Mohon tunggu...
Fadhel Muhammad Has
Fadhel Muhammad Has Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 UIN ANTASARI BANJARMASIN

Mahasiswa S1 Uin Antasari Banjarmasin Fakultas Ushluddin dan Humaniora Prodi Aqidah dan Filsafat Islam -Pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Antasari Fakultas Ushluddin dan Humaniora SEMA FUH 2023-2024 -Pengurus Pusat Forum Senat Mahasiswa Ushluddin Indonesia FORSEMADINA 2023-2025.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Penting Amicus Curiae dalam Sengketa Pemilihan Presiden Indonesia 2024

23 April 2024   19:24 Diperbarui: 24 April 2024   16:27 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, kehadiran amicus curiae juga memberikan transparansi dalam proses penyelesaian sengketa. Dengan memberikan pandangan hukumnya secara terbuka, amicus curiae membantu masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai alasan di balik setiap keputusan pengadilan. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan proses demokrasi secara keseluruhan.

Namun demikian, untuk memastikan efektivitasnya, penting bagi amicus curiae untuk tetap menjaga independensinya. Mereka harus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Dengan demikian, amicus curiae dapat terus menjadi penjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan presiden di Indonesia.

Contoh Amicus Curiae Terkenal

Salah satu contoh Amicus Curiae yang menonjol adalah Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ia bersama dengan beberapa lembaga dan individu lainnya secara sukarela mengajukan pandangan dan temuan mereka untuk membantu MK mengambil keputusan yang adil dan bebas dari tekanan.

Oleh karena itu, peran amicus curiae dalam sengketa pemilihan presiden Indonesia 2024 tidak dapat dianggap remeh, namun merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Amicus Curiae menjadi sarana penting dalam memperkaya proses hukum dan memastikan keputusan yang bijaksana dalam sengketa Pilpres Indonesia 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun