Mohon tunggu...
Fadhel Muhammad Has
Fadhel Muhammad Has Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 UIN ANTASARI BANJARMASIN

Mahasiswa S1 Uin Antasari Banjarmasin Fakultas Ushluddin dan Humaniora Prodi Aqidah dan Filsafat Islam -Pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Antasari Fakultas Ushluddin dan Humaniora SEMA FUH 2023-2024 -Pengurus Pusat Forum Senat Mahasiswa Ushluddin Indonesia FORSEMADINA 2023-2025.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Penting Amicus Curiae dalam Sengketa Pemilihan Presiden Indonesia 2024

23 April 2024   19:24 Diperbarui: 24 April 2024   16:27 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : nalarpolitik.com

Pemilihan Presiden Indonesia 2024 telah usai, namun proses demokrasi yang seharusnya menjadi ajang puncak kehendak rakyat tidak berhenti begitu saja. Di Indonesia, sengketa pemilihan presiden merupakan hal yang biasa, dan untuk menjaga proses tersebut adil, ada lembaga yang memegang peranan penting, yaitu amicus curiae.

Apa Itu Amicus Curiae?

Amicus Curiae, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti "teman pengadilan," adalah pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam sengketa namun memberikan pandangan hukum atau pendapat kepada pengadilan. Dalam konteks sengketa pemilihan presiden Indonesia, amicus curiae memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses penyelesaian sengketa.

Salah satu keunggulan amicus curiae adalah netralitasnya. Mereka tidak memiliki kepentingan politik atau pribadi dalam sengketa tersebut, sehingga pendapat yang mereka sampaikan didasarkan semata-mata pada pertimbangan hukum dan konstitusi. Dengan demikian, curiae dapat menjadi suara netral yang membantu pengadilan untuk mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.

Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024

Dalam sengketa hasil Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Amicus Curiae memainkan peran penting. Hingga tanggal 17 April 2024, MK telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae dari berbagai sektor masyarakat, termasuk akademisi, tokoh budaya, seniman, advokat, dan mahasiswa. Pengajuan ini mewakili berbagai perspektif, baik dari institusi, kelompok, maupun individu.

Fungsi Amicus Curiae

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Amicus Curiae membantu memperluas wawasan pengadilan dengan menyediakan informasi tambahan. Keberadaan mereka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.

  2. Alternatif Perspektif: Amicus Curiae dapat memberikan sudut pandang alternatif yang mungkin tidak dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam sengketa. Ini membantu pengadilan melihat isu dari berbagai sudut.

  3. Pengaruh pada Keputusan: Meskipun Amicus Curiae tidak memiliki status sebagai pihak berperkara, pandangan mereka dapat memengaruhi pengambilan keputusan. Namun, akhirnya keputusan tetap berada di tangan hakim konstitusi1.

Pada sengketa pemilihan presiden Indonesia 2024, peran amicus curiae sangatlah penting mengingat berbagai isu yang mungkin muncul dalam proses tersebut. Mulai dari dugaan kecurangan dalam penghitungan suara hingga pelanggaran etika kampanye, amicus curiae dapat memberikan pandangan hukum yang obyektif untuk membantu pengadilan dalam memutuskan sengketa tersebut.

Selain itu, kehadiran amicus curiae juga memberikan transparansi dalam proses penyelesaian sengketa. Dengan memberikan pandangan hukumnya secara terbuka, amicus curiae membantu masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai alasan di balik setiap keputusan pengadilan. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan proses demokrasi secara keseluruhan.

Namun demikian, untuk memastikan efektivitasnya, penting bagi amicus curiae untuk tetap menjaga independensinya. Mereka harus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Dengan demikian, amicus curiae dapat terus menjadi penjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan presiden di Indonesia.

Contoh Amicus Curiae Terkenal

Salah satu contoh Amicus Curiae yang menonjol adalah Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ia bersama dengan beberapa lembaga dan individu lainnya secara sukarela mengajukan pandangan dan temuan mereka untuk membantu MK mengambil keputusan yang adil dan bebas dari tekanan.

Oleh karena itu, peran amicus curiae dalam sengketa pemilihan presiden Indonesia 2024 tidak dapat dianggap remeh, namun merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Amicus Curiae menjadi sarana penting dalam memperkaya proses hukum dan memastikan keputusan yang bijaksana dalam sengketa Pilpres Indonesia 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun