Mohon tunggu...
Meldy Muzada Elfa
Meldy Muzada Elfa Mohon Tunggu... Dokter - Dokter dengan hobi menulis

Internist, lecture, traveller, banjarese, need more n more books to read... Penikmat daging kambing...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Tidak Semua Kurang Darah (Anemia) Diobati dengan Tablet Tambah Darah

5 April 2016   14:11 Diperbarui: 10 Mei 2019   09:51 12693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu kita sering melihat iklan baik di media cetak maupun layar kaca tentang promosi tablet tambah darah. Jargon yang cukup terkenal adalah 3L (lemah, letih, dan lesu) sangat familiar di telinga sebagai gejala dari kurang darah (anemia) dengan simpulan akhir adalah diberikan suplemen tablet tambah darah.

Berbagai macam jenis tablet tambah darah yang berkembang di Indonesia. Dari tablet dengan komposisi tunggal seperti hanya zat besi (fero sulfat, fero fumarat atau fero glukonat), asam folat, vitamin B12 (sianokobalamin) saja, sampai komposisi kombinasi dari zat yang disebutkan tadi ditambah vitamin atau mineral lain yang menyokong metabolisme pembentukan darah (hemopoetik). 

Diharapkan pemberian tablet tambah darah tersebut memacu pembentukan sel darah merah pada pasien kurang darah. Namun, akhirnya yang terjadi di masyarakat adalah, ketika seseorang didiagnosis anemia oleh dokter, pikiran pertama adalah harus mengonsumsi tablet tambah darah.

Pengalaman klinis penulis sendiri adalah ketika pasien datang dengan anemia yang diakibatkan penyakit mielodisplasia sindrom (MDS), yaitu penyakit yang diakibatkan kelainan pembentukan sel darah di sum-sum tulang, pasien ngotot untuk diberi tablet zat besi. Padahal berdasarkan ilmu klinis, penyakit MDS ini diakibatkan gangguan perkembangan dan pendewasaan sel pembentukan darah yang tidak ada hubungan dengan kekurangan zat besi. 

Di Indonesia sendiri belum ada terapi definite untuk MDS, hanya terapi konservatif dengan pemberian tranfusi darah berkala jika kadar darahnya turun. Walau dijelaskan, pasien tetap ngotot minta diberi dengan alasan agar kadar darahnya tidak cepat turun.

Dalam ulasan kali ini, penulis akan fokus terhadap tablet tambah darah dengan komposisi utama zat besi, kenapa diperlukan, pada kasus apa saja diberikan dan pada kasus apa yang tidak perlu/tidak boleh diberikan.

sumber: wisegeek.com
sumber: wisegeek.com
Tentang Sel Darah Merah

Sel Darah Merah (SDM) adalah jenis sel darah yang paling banyak dan berfungsi membawa oksigen ke jaringan-jaringan tubuh lewat darah. Bagian dalam SDM terdapat hemoglobin (Hb) yang berfungsi untuk mengikat oksigen. Untuk mendiagnosis seseorang anemia adalah dengan mengukur kadar Hb.

Kenapa SDM berwarna merah? Hal ini karena SDM mengandung Hb yang unsur pembuatnya adalah zat besi. Sehingga kadang memang benar logika jika Hb turun maka juga disertai oleh penurunan zat besi. Tapi yang harus diketahui bahwa secara logika benar belum tentu faktanya benar. Kadar Hb yang kurang belum tentu disertai dengan kadar zat besi yang rendah. Sebab dalam perjalanan pembentukan Hb juga dipengaruhi hal-hal lain.

Sehingga cukup penting bagi sejawat dokter ketika mendapatkan seseorang dengan anemia yang belum diketahui penyebabnya, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pemeriksaan status besi dalam darah. 

Status besi dalam darah tersebut meliputi besi serum, iron binding capacity (IBC), total iron binding capacity (TIBC), saturasi besi dan ferritin. Karena tulisan ini juga dibaca oleh orang awam, maka penulis tidak akan terlalu dalam membahas pengertiannya, tetapi lebih banyak berbicara tentang aplikasinya yang bisa dipahami sejawat dokter dan semoga dipahami oleh masyarakat awam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun