Mohon tunggu...
Melda Widayanti Okta
Melda Widayanti Okta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang

Jadilah seperti padi dan air walaupun ia sederhana tetapi mampu memberikan manfaat kepada banyak orang 🌾

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ejaan yang Baik dan Benar Perlu Diperhatikan dalam Bahasa Indonesia

22 Maret 2021   17:47 Diperbarui: 22 Maret 2021   18:02 3070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ejaan... diantara kalian pasti sudah kenalkan sama EYD, ejaan ini berlaku sejak tahun 1972 sampai 2015. Selain ejaan yang disempurnakan ada juga ejaan yang lain seperti Ejaan Van ophuijsen Tahun: 1901, kongres bahasa Indonesia 1 Tahun: 1938, ejaan Soewandi (ejaan republik) Tahun 1947, ejaan pembaharuan Tahun: 1957, ejaan yang disempurnakan (EYD) Tahun: 1972 dan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) Tahun 2016.

Dari sekian banyak Ejaan, EYD inilah yang paling lama penggunaannya karena ejaan ini mengatur secara lengkap tentang kaidah penulisan bahasa Indonesia. Tetapi sayangnya, dalam membaca ataupun menulis masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ejaan yang baik, tanda baca, pelafalan huruf dan bahasa yang benar menurut kaidah.

Dalam mempelajari bahasa Indonesia tentu saja hal yang paling mendasar yang tidak bisa dilepaskan adalah EYD dan juga penggunaannya yang baik dan benar, seperti yang saya sampaikan diatas jika EYD adalah ejaan yang sudah disempurnakan, artinya semua kata atau kalimat harus diatur sedemikian rupa serta disempurnakan untuk membuat tulisan yang sempurna dan mudah untuk dipahami. Oleh karena itu ayoo... kita pelajari dengan sesama tentang unsur serapan, tanda baca, pemakaian kata, pelafalan huruf, penggunaan huruf kapital dan penggunaan kata cetak miring.

Kepenulisan EYD itu seperti apa dan bagaimana saja penerapannya..? Maka dalam artikel ini, saya akan menjelaskan beberapa EYD yang perlu diketahui. 

(Penulisan huruf kapital). Huruf kapital merupakan huruf yang berbentuk khusus, dimana lebih besar  dibandingkan dengan huruf biasa. Huruf kapital ini biasanya selalu digunakan pada setiap awal kalimat dalam suatu paragraf, adapun aturan lain huruf kapital yaitu: 

1. Untuk huruf pertama dalam kata pertama disuatu kalimat.

2. Untuk huruf pertama pada kalimat petikan langsung.

3. Untuk huruf pertama dalam menyebutkan nama gelar.

(Huruf miring disebut juga dengan huruf italic). Huruf miring ini biasanya dipakai untuk memberikan penekanan dalam sebuah kata, huruf miring juga sering digunakan untuk menunjukkan suatu istilah atau kata yang berasal dari bahasa asing.

(Penulisan bentuk ulang). bentuk ulang adalah penulisan kata yang berulang, bentuk ulang ini berbeda dengan kata ulang. Dimana bentuk ulang diberikan untuk bentuk yang pasti mengalami perulangan, misalnya buku-buku.

Ejaan juga memiliki ciri-ciri khusus seperti.

Perubahan huruf j/dj/ nj/ ch/tj/sj/ pada ejaan republik menjadi, y/j/hy/kh/c/sy/.

Huruf abjad: A,B,C,D, E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X,Y,Z. 

Huruf vokal: a, i, u, e dan o.

Huruf konsonan: a,b,c,d,f,g,h,j,k,l,m,n,p,q,r,s,t,v,w,x,y,z.

Huruf diftong, dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan A, Au,Oi. 

pemakaian tanda baca terdiri dari: (-), (.), (,), (;), (:), ("), ('), (), (/), (\), (!), (?). 

selain itu ejaan juga memiliki gaya bahasa yaitu penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang sangat rapat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu, gaya bahasa juga berfungsi untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara, maka gaya bicara tersebut juga bermajas.

Tidak salah kalau sekarang ini dikatakan bahwa sangat mudah untuk menemukan berbagai kesalahan penerapan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), padahal EYD sudah diberlakukan sejak lebih dari empat puluh tahun yang lalu. 40 tahun lebih merupakan waktu yang sudah sangat lama bagi berlakunya sebuah keputusan, yaitu keputusan presiden nomor 57 tahun 1972 tentang Ejaan bahasa Indonesia.

berbagai pertanyaan dan problem pun muncul bermacam-macam, salah satunya mengapa.? kaidah yang sudah lama diberlakukan, tetapi masih begitu banyak ditemukan kesalahan penerapan kaidah ejaan dimasyarakat. Dan penyebab utamanya sangat mudah ditemukan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat pemakai bahasa tersebut terhadap kaidah yang sempurna. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus memberikan solusi dan kontribusi agar ejaan bahasa Indonesia dapat lebih dikenal masyarakat dan lebih tepat penggunaannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun