Mohon tunggu...
Melati MellseA
Melati MellseA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

musik is what feelings sound like

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Implementasi Good Coroprate Governance (GCG): Studi Kasus Pada PT ANTAM Tbk

15 Desember 2024   15:04 Diperbarui: 15 Desember 2024   15:07 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah seperangkat prinsip, aturan, dan mekanisme yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan kinerja perusahaan serta memastikan operasional yang beretika, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Penerapan GCG bertujuan melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemegang saham, manajemen, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat luas.

Dalam era globalisasi, penerapan GCG menjadi semakin penting karena perusahaan beroperasi di berbagai yurisdiksi dengan standar dan ekspektasi yang berbeda dari pemangku kepentingan. GCG di era global saat ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan internasional, pengelolaan risiko yang lebih kompleks, dan perlindungan terhadap hak-hak pemangku kepentingan yang lebih luas, termasuk pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat global.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) adalah salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai komoditas mineral seperti emas, nikel, dan bauksit. Sebagai perusahaan publik, ANTAM berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan operasional yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan adil. Penerapan praktik terbaik Corporate Governance secara konsisten dan berkesinambungan merupakan komitmen penuh dari ANTAM dalam pengelolaan ANTAM dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham maupun kepentingan stakeholders lainnya.

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PT ANTAM Tbk

Dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), ANTAM tidak hanya sekedar memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saja, tetapi bersungguh-sungguh menerapkannya dalam segala kegiatan operasional ANTAM yang dijalankan dengan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi dan Keadilan.

  • Prinsip Transparansi

ANTAM secara rutin menerbitkan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen. Laporan ini mencakup informasi tentang kinerja keuangan, operasional, serta prospek perusahaan. ANTAM juga menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan melalui situs web resmi, laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan pengumuman resmi lainnya. Perusahaan juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sesi temu pemegang saham secara berkala untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pendapat mereka.

  • Prinsip Akuntabilitas

ANTAM memiliki struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang tegas di antara jajaran direksi dan dewan komisaris. Adapun untuk sistem pengendalian internal, perusahaan menerapkan sistem pengendalian internal yang kuat untuk memastikan bahwa operasional berjalan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. ANTAM juga secara rutin mengevaluasi kinerja manajemen untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai dan strategi yang diterapkan efektif.

  • Prinsip Tanggung Jawab

ANTAM berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan lingkungan, keselamatan kerja, dan peraturan perpajakan. 

Program CSR: ANTAM melaksanakan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar, pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.

Pengelolaan Lingkungan: Perusahaan menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak negatif operasional tambang terhadap lingkungan.

  • Prinsip Independensi

ANTAM memiliki Komite Audit yang independen untuk mengawasi proses audit dan pengendalian internal serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Beberapa anggota dewan komisaris dan direksi ANTAM adalah pihak yang independen untuk memastikan bahwa pengambilan keputusan bebas dari konflik kepentingan. ANTAM menetapkan kode etik yang ketat bagi seluruh karyawan dan manajemen untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas.

  • Prinsip Keadilan

ANTAM berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis. Perusahaan juga menjamin hak-hak pemegang saham, termasuk hak untuk memperoleh informasi, hak untuk memberikan suara dalam RUPS, dan hak untuk menerima dividen. ANTAM menerapkan kebijakan remunerasi yang adil dan kompetitif untuk karyawan dan manajemen berdasarkan kinerja dan kontribusi mereka terhadap perusahaan.

Sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi, serta ruang lingkup kegiatan operasional ANTAM yang terus berkembang dan kebijakan ekspansi usaha di bidang eksplorasi dan pemrosesan hasil tambang serta produk derivatifnya, ANTAM selalu berusaha untuk menerapkan GCG secara konsisten agar tujuan komitmen penerapan GCG yang dibangun dapat tercapai. Adapun tujuan penerapan GCG di ANTAM adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kinerja ANTAM dengan proses pengambilan keputusan yang lebih baik dan berhati-hati (prudent) dengan selalu memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengendalikan risiko yang timbul, serta menghindari benturan kepentingan.

2. Meningkatkan profesionalisme dan pengembangan sumber daya manusia ANTAM dengan melakukan penilaian kinerja yang lebih obyektif, transparan dan wajar, serta membangun struktur organisasi yang efisien dengan fungsi, sistem dan pertanggungjawaban yang jelas.

3. Memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara prudent dan terkendali, dan menyusun laporan keuangan ANTAM secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan suatu sistem pengendalian internal yang handal dan manajemen risiko yang sehat.

4. Meningkatkan kepercayaan investor, kreditur dan pemegang saham dengan selalu melakukan pengkinian data/informasi yang materiil dan relevan secara transparan, akurat, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Memperhatikan kepentingan stakeholders ANTAM dengan memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta melaksanakan hubungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun