Pengertian globalisasi dan nasionalisme
Globalisasi adalah menyebarnya suatu pengaruh ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang ada di setiap penjuru dunia ke penjuru dunia yang lain sehingga tidak jelas lagi batas-batas yang jelas dari suatu negara,Â
dapat juga diartikan sebagai suatu proses penggabungan secara internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya.
Dengan menjadikan kemajuan infrastruktur telekomunikasi dan transportasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, sebagai faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya.Â
Berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin maju, terpenting pada teknologi informasi, komunikasi dan transportasi telah membuat batasan geografis antar negara dan bangsa seakan akan tidak nampak lagi.Â
Sehingga menggambarkan seseorang merupakan bagian dari suatu kelompok masyarakat global atau global village.
Nasionalisme adalah sebuah paham dimana perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain dengan tujuan memberi identitas suatu bangsa dan menghilangkan tuntutan berlebihan.
Opini terhadap masalah globalisasi yang mempengaruhi berkurangnya rasa nasionalisme pada kaum milenial
Eksistensi globalisasi dimasa sekarang ini sangat berpengaruh besar pada kehidupan kaum milenial. Era globalisasi saat ini merupakan salah satu permasalahan penting yang harus dihadapi bangsa kita ini karena mempengaruhi berkurangnya rasa nasionalisme yang ada pada kaum milenial yang hidup diera sekarang ini.
Beraneka ragam permasalahan muncul akibat berkurangnya rasa nasionalisme beberapa waktu belakangan ini, dimana banyak para kaum milenial yang lebih hafal dan gemar dengan lagu kebarat baratan tetapi mereka tidak hafal lagu nasional serta teks pancasila, mereka yang kenyataannya lebih menyukai dan menggunakan produk asing dibanding produk lokal.
Juga tidak banyak kaum milenial yang mau melestarikan budaya bangsa dengan menggunakan pakaian yang sopan sesuai dengan norma dan aturan bangsa indonesia. Permasalahan-permasalahan seperti itulah yang menurut saya menjadi pengaruh terbesar berkurangnya rasa nasionalisme yang ada pada para kaum milenial.
Karena jika kita hubungkan dengan rasa nasionalisme, beraneka ragam permasalahan tersebut sudah menyimpang dari pernyataan yang terkandung pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dimana "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".Â
Yang intinya menjelaskan bahwa kita sebagai bagian dari warga negara wajib dan harus melakukan upaya pembelaan negara, tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang muncul dari dalam diri kita sendiri.
Simpulan
Pada masa sekarang ini para kaum milenial lebih merasa bangga bisa menirukan segala hal yang berasal dari luar negeri dibanding mencoba hal-hal baru yang memang asli  merupakan budaya lokal bangsa nya sendiri.Â
Maka dengan adanya hal tersebut perlunya menanamkan rasa cinta terhadap tanah air dan menyukai produk lokal harus dilakukan para kaum milenial untuk meminimalisir berkurangnya rasa nasionalisme terhadap bangsa sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H