Juga tidak banyak kaum milenial yang mau melestarikan budaya bangsa dengan menggunakan pakaian yang sopan sesuai dengan norma dan aturan bangsa indonesia. Permasalahan-permasalahan seperti itulah yang menurut saya menjadi pengaruh terbesar berkurangnya rasa nasionalisme yang ada pada para kaum milenial.
Karena jika kita hubungkan dengan rasa nasionalisme, beraneka ragam permasalahan tersebut sudah menyimpang dari pernyataan yang terkandung pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dimana "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".Â
Yang intinya menjelaskan bahwa kita sebagai bagian dari warga negara wajib dan harus melakukan upaya pembelaan negara, tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang muncul dari dalam diri kita sendiri.
Simpulan
Pada masa sekarang ini para kaum milenial lebih merasa bangga bisa menirukan segala hal yang berasal dari luar negeri dibanding mencoba hal-hal baru yang memang asli  merupakan budaya lokal bangsa nya sendiri.Â
Maka dengan adanya hal tersebut perlunya menanamkan rasa cinta terhadap tanah air dan menyukai produk lokal harus dilakukan para kaum milenial untuk meminimalisir berkurangnya rasa nasionalisme terhadap bangsa sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H