Mohon tunggu...
Melathi Putri Cantika
Melathi Putri Cantika Mohon Tunggu... Freelancer - keterangan profil

Passionate Word Crafter

Selanjutnya

Tutup

Hukum

MNC Group untuk Indonesia yang Lebih Produktif

22 September 2020   11:22 Diperbarui: 22 September 2020   15:12 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gagasan yang berasal dari Petition of The Candlemaker yang ditulis Frederic Bastiat ini sebetulnya sudah ada beratus tahun lalu, tetapi hingga hari ini tampaknya masih relevan. Nampaknya terlalu realistis ide ini untuk sekadar dianggap sebagai satir.  

Lagipula jika tidak ingin secara langsung membangun ekonomi dari sektor swasta, pemerintah pun memiliki opsi lain untuk mengembangkan bidang penerangan melalui perusahaan negara yang kita sebut PLN.

Terlepas dari siapapun pengelolanya, pembatasan paparan matahari ini, selain ditinjau dari segi ekonomi, dapat pula ditinjau dari segi kesehatan. Sinar matahari, sebagaimana yang kita tahu, merupakan pemicu timbulnya kanker kulit.

 Kanker kulit sendiri merupakan satu dari enam kanker paling ganas di dunia. Jika pembatasan paparan matahari benar-benar dilakukan, berapa banyak nyawa yang akan diselamatkan dari pembunuh nomor satu di dunia ini? 

Poin penting selain dari hal diatas adalah dari sudut pandang gender yang hampir selalu dipersepsikan dengan keindahan. Saya berpendapat bahwa pembatasan paparan sinar matahari juga akan memangkas anggaran untuk bersolek. 

Tidak lagi diperlukan riasan berlebihan karena berias pun jika suasananya redup, siapa yang mau memperhatikan? Dengan adanya hal ini, sebenarnya para pelaku industri fashion juga akan dirugikan. Sebab masyarakat akan mengurangi konsumsi terhadap produk fashion. 

Bukan hal yang negatif seharusnya. Tetapi kesenjangan sosial yang biasanya tergambar dengan sempurna di atas kain yang melekat pada tubuh tidak akan ada lagi. Masyarakat akan lebih peduli mengenai bagaimana memenuhi kebutuhan akan penerangan yang sebelumnya bahkan tidak termasuk dalam kebutuhan pokok. 

Lalu bagaimana dengan petisi penolakan terhadap gugatan MNC Group? Sudah terlalu jelas bahwa itu adalah hal paling tidak rasional yang pernah ada. MNC Group saja ingin agar masyarakat tidak menonton TV terlalu lama, mengapa malah kita gugat?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun