Mohon tunggu...
Mela Putri
Mela Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Anak Perempuan di Minangkabau

1 April 2023   11:19 Diperbarui: 1 April 2023   11:44 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedudukan Anak Perempuan di Minangkabau

Budaya Minangkabau sangat menghormati kaum perempuan sebagai tempat untuk menyimpan warisan melalui keturunan ibu dan kaum perempuan di Minangkabau juga sebagai calon bundo kanduang dengan sebutan limpapeh rumah nan gadang yang sebutan ini selalu dekat dengan ibu dan saudaranya yang perempuan sekaligus kaum perempuan guru adat istiadat maupun mengaji dan keterampilan wanita lainnya. Adat minangkabau dalam ajaran nya telah menanamkan rasa hormat dan memuliakan terhadap kaum wanita sebagai keagungan dalam hidup berkaum dan berkeluarga yang menjadi lambang keturunan di minangkabau (matrilineal) dengan bundo kanduang.

Bundo kanduang yang artinya bundo adalah ibu, kandung adalah sejati, maka bundo kanduang dapat di artikan sebagai ibu sejati. Yang memiliki sifat-sifat ke ibuan dan kepemimpinan. Kepada bundo kandung ini diberikan sejumlah pengecualian dan keutamaan dalam kehidupan kalau dibandingkan dengan kamu laki-laki yang bertujuan agar terpelihara dari segala bentuk dan perbuatan yang akan menjatuhkan martabat kaum yang meski mereka pimpin dan adat istiadat yang harus di pertahankan dan sangat mulia itu. Sesuai dengan kodrat hayatinya wanita minangkabau atau Bundo kanduang memegang peranan yang sangat penting di dalam kehidupan bermasyarakat dan merupakan sumber utama dalam subur nya bagi pekerti dalam masyarakat terutama dalam pembangunan mental masyarakat yang diawali dari lingkungan keluarga.

Anak laki-laki di Minangkabau sejak berumur 5-6 tahun sudah tidak lagi di bolehkah tidur di rumah orang tua akan tetapi anak laki-laki di Minangkabau akan di suruh tidur di surau bersama-sama dengan anak laki-laki seangkatan mereka pula.

Selain mereka tidur di surau mereka jiga akan belajar mengaji al Qur’an, untuk belajar agama islam agar memantapkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang maha esa, mereka juga akan belajar mulai dari rukun sholat dan syarat sholat, sampai larangan dan pantangan maupun seluk beluk adat Minangkabau. Bagaimana dengan anak perempuan di Minangkabau , anak perempuan Minangkabau juga ikut mengaji di surau karena meski mereka anak perempuan mereka juga meski memiliki ilmu agama agar dapat menjadi contoh bagi anak-anak nya nanti dan bisa menjadi Bundo kanduang yang memiliki iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Seiring berubah nya zaman beralihnya musim dengan adanya situasi yang pada saat sekarang ini maka yang dulunya anak laki-laki tidur di surau sekarang sudah jarang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau dan anak perempuan di Minangkabau sudah banyak yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya mereka perbuat. Sehingga tercipta lah sebuah lagu yang dipopulerkan oleh Odi Malik, lagu ini bercerita tentang perempuan Minangkabau pada zaman sekarang ini

Dengan lirik lagu :

Banyak tasuo nak gadih kini

Babaju kensi pakai rok mini

Kok alih mato bacukua abih

Bibia bagincu bawarna-warni

Bak layang darek lenggang lenggoknyo

Bujang maliek paniang kapalo

Cando lah lupo adaik agamo

Ulah dek gaya urang badoso

Oi anak gadih nan jolong gadang

Jan dituruikkan lagak yo urang

Jagolah adaik di ranah Minang

Harago diri jan sampai hilang

Ayah jo bundo jan tapadayo

Harato hanya pambuek buto

Ingeklah anak jan sampai lupo

Sasa kudian indak baguno

Lagu ini menjelaskan tentang anak perempuan Minangkabau sekarang ini sudah banyak di temukan memakai baku seksi yang artinya baju ketat atau pendek yang sangat tidak sesuai dengan adat dan agama yang di anut dalam kehidupan masyarakat di Minangkabau. Dalam lagu ini juga diingatkan agar dapat menjaga adat di ranah Minang dan tetap menjaga harga dan martabat diri jangan sampai menyesal kemudian hari hanya karena ingin mengikuti perkembangan zaman .

Sebagai perempuan minang harus bisa mengendalikan modernisasi karena perempuan Minang yang akan menjadi calon bundo kanduang.Dan jika Semakin tertutup seorang perempuan semakin tinggi nilai nya Perempuan yang mengumbar aurat sama saja dengan merendahkan harga dirinya Hal ini dapat terjadi karena pengaruh flim sinetron yang ada di tv atau bisa jadi karena adanya tren yang ada pada zaman sekarang ini.

Masyarakat Minangkabau yang memang telah menganut agama islam sejak dulunya, di dalam islam menempatkan perempuan dengan norma-normanya berasal dari wahyu Ilahi, telah menempatkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat dan mulia sesuai dengan kodratdan tabiatnya, setara dengan kaum laki-laki dalam masalah kemanusiaan dan hak-haknya.

Dan Seorang wanita dikaruniakan fitrah yang secara tidak sadar merupakan sebuah keistimewaannya tersendiri, Sedikti dari karunia fitrah yang diberikan itu adalah kunci kebahagiaan dunia, jaminan surga, pemegang kunci surga, bebas memilih puasa atau tidak saat hamil dan menyusui, serta besar pahala saat merawat suami sakit. Karena perempuan sebagai perantara terlahir manusia ke dunia. Itu lah pandangan perempuan dari segi agama islam.

Sehingga dapat juga kita kaitkan dengan sebuah cerita yang ada pada saat zaman nabi, pada saat itu ada orang yang sedang sakit namun tidak sembuh-sembuh setelah dia pergi berobat lalu bernazar jika dia sembuh akan bersedekah kepada setan , kemudian dia pun sembuh , maka di carinya lah setan namun tidak ia temui kemudian seorang ulama berkata kepadanya untuk mencari seorang wanita yang mengumbar kan aurat nya dan bersedekahlah kepada nya. Bukan berarti perempuan itu setan namun logikanya setan memiliki sifat mengoda dan membawa orang untuk berbuat dosa maka jika perempuan mengumbarkan aurat nya maka hal tersebut dapat menjadi dosa bagi orang yang melihatnya .

Maka sebagai perempuan Minangkabau dan penganut agama islam meski tetap menjaga aurat agar dapat menjaga adat dan agama yang telah didasari budi luhur dan akhlak mulia serta dapat membentengi diri dari pengaruh-pengaruh dari luar ( kontaminasi budaya dan agama lain serta perilaku yang dikategorikan haram).

Oleh Mela Putri jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun