Teori struktural fungsional melihat dari suatu sistem yang terdiri dari bagian atau unsur yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan. Teori ini berkonsep pada pola hubungan yang terjadi antara individu dengan pranata sosial, individu dengan struktur sosial, serta pranata sosial dengan struktur sosial. Diberlakukannya sistem pembelajaran daring menjadi fenomena baru dalam dunia pendidikan tinggi. Menurut Parsons, agar sebuah sistem berfungsi jika semua persyaratan terpenuhi, syarat tersebuit yaitu fungsi AGIL, Adaptasi (Adaptation), Pencapaian Tujuan (Goal Attainment), Integrasi (Integration), dan Pola Pemeliharaan (Latent Pattern Maintenance) (Damsar 2012).
Analisis Pembelajaran Daring Mahasiswa Pada Pembelajaran Daring Mahasiswa
- Adaptasi (Adaptation)
Adaptasi merupakan suatu sistem yang diharuskan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan menyesuaikan lingkungan tersebut dengan kebutuhannya. Sejak pemberlakuan kebijakan pemerintah dalam surat edaran No 4 Tahun 2020, maka dosen dan mahasiswa diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sistem pembelajaran.
Sistem pembelajaran daring dapat dilakukan menggunakan perangkat seperti laptop dan smartphone dengan menggunakan jaringan internet. Pembelajaran daring dapat menggunakan media asinkronus seperti WhatsApp, Google Clasroom, serta Link Web yang disediakan sendiri oleh kampus. Dapat juga menggunakan media sinkronus seperti, Zoom Meeting, Google Meet, YouTube, dsb. Dosen dan mahasiswa diharuskan memiliki perangkat dan media tersebut agar pembelajaran daring bisa dilakukan di rumah dan mampu menyediakan jaringan internet. Dosen diharuskan beradaptasi untuk mengelola teknologi dalam pembelajaran daring yang disesuaikan dengan media atau metode pembelajaran yang menuntut membuat kelas aktif dan interaktif.
- Pencapaian Tujuan (Goal Attainment)
Pencapaian tujuan adalah suatu sistem yang diharuskan mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
Tujuan diadakan pembelajaran pada masa pandemi agar aktivitas belajar mengajar dapat terlaksana sehingga mahasiswa tetap mendapatkan hak dan kewajibannya dalam memperoleh pendidikan di tengah kebijakan pembatasan aktivitas karena pandemi. Hal ini dapat dilihat bahwa pendidikan sangan dibutuhkan oleh setiap individu dengan tujuan mengembangkan potensi diri secara sadar dan terencana (Anshori, Isa 2009). Tujuan lain yang dilakukan dalam pembelajaran daring yakni, untuk membantu mencegah penularan virus Covis-19 di pendidikan tinggi serta mewujudkan mahasiswa yang mandiri dan aktif dalam proses pembelajaran yang berbeda dari sebelumnya.
- Integrasi (Integration
Integrasi adalah suatu sistem yang mampu mengatur hubungan antar bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem tersebut dapat mengelola antar hubungan ketiga fungsi lainnya yaitu adaptation, Goal Attainment dan Latency. Konsep pada integrasi ini menunjukkan bahwa bagian dari solidaritas sosial yang membentuk dengan peranan masing-masing yang sesuai dengan posisi dan statusnya.
Pihak kampus diharuskan membuat kebijakan yang dapat membantu kesulitan mahasiswa dalam melaksanakan pembelajaran seperti, kuota internet. Bantuan kuota internet ditujukan agar mahasiswa dipermudah dalam mengakses pembelajaran daring sehingga mahasiswa dapat aktif, berpikir kritis, dan mandiri yang nantinya dapat bersosialisasi baik, terampil serta berwawasan luas dalam lingkungan masyarakat
- Latensi atau Pemeliharaan Pola (Latency)Â
Latensi adalah suatu sistem yang dapat melengkapi, memelihara, serta memperbaiki, baik dalam motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi. Pihak kampus dan mahasiswa menjalankan proses pembelajaran dengan sistem pembelajaran yang sudah ditetapkan. Untuk meminimalisir kesalahan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan pembelajaran, maka pihak kampus harus memberikan arahan-arahan kepada dosen dan mahasiswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai (George Ritzer 2004). Mahasiswa juga diharuskan mempertahankan nilai kedisiplinan seperti, tidak telat mengumpulkan tugas, serta tetap terus mengikuti dan bergabung dalam Zoom atau Google Meet meskipun pembelajaran dilakukan di rumah.
KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 yang terjadi di indonesia membuat sistem pembelajaran pada pendidikan jenjang tinggi mengalami perubahan karena kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perubahan tersebut mengharuskan sistem pendidikan melakukan adaptasi dan inovasi untuk mengubah sistem pembelajaran menjadi daring dan dilakukan dirumah. Untuk tetap bertahan, maka sistem pendidikan baik pihak kampus maupun mahasiswa diharuskan memenuhi empat persyaratan fungsional yang dikemukakan oleh Talcott Parsons yaitu, Adaptation, Goal Attainment, Integration dan Latency. Proses adaptasi dilakukan dengan menerapkan pembelajaran daring di rumah, sehingga mahasiswa diharuskan dapat beradaptasi untuk dapat menyesuaikan agar tidak terjadinya hambatan pelaksanaan pembelajaran daring. Sistem pembelajaran daring ini di tetapkan agar mahasiswa mendapatkan hak dan kewajibannya dalam mencapai tujuan pendidikan di tengah pandemi. Untuk proses pembelajaran daring dapat terlaksana dengan baik, maka diperlukan integrasi antara kebijakan pemerintah dan pihak kampus dengan memberikan bantuan kuota internet agar mahasiswa dipermudah dalam  proses belajar daring. Mahasiswa juga harus mempertahankan nilai-nilai kedisiplinan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pembelajaran. Dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di tengah pandemi Covid-19 diharuskan kerjasama yang baik antara dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring tersebut.