A. Evaluasi Teks
  Belakangan ini, media sosial kerap dihebohkan dengan berbagai macam berita hot. Begitu banyak peristiwa yang melanda Indonesia belakangan ini. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi sebab, akhir-akhir ini internet marak dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Citayam Fashion Week, dan juga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia. Namun pada kali ini, penulis akan membahas tentang kasus "Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia."
  Bahan Bakar Minyak atau yang kerap disebut BBM ini mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga BBM di dalam negeri ini tentu menuai berbagai macam reaksi dari banyak masyarakat. Bagaimana tidak? Masa sekarang adalah masa dimana masyarakat sedang menaikkan pendapatannya atau dapat disebut sebagai masa pemulihan ekonomi seusai wabah covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun ini. Dan sekarang pendapatan masyarakat menurun untuk membeli BBM yang merupakan suatu kebutuhan primer bagi masyarakat.
  Pemicu naiknya harga BBM ini karena meningkatnya harga minyak mentah dunia.Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, antara lain kekhawatiran pasar akan kurangnya pasokan minyak mentah internasional seiring pengumuman OPEC+ tentang pengurangan pasokan terbesar sejak pandemi COVID-19 pada 2020 ditambah dengan rencana pengenaan sanksi terhadap minyak Rusia, diperkirakan akan memperketat pasokan menjelang akhir tahun 2022. Embargo yang diberlakukan Amerika dan sekutunya terhadap Rusia mejadikan permintaan terhadap minyak meningkat secara signifikan sehinga memicu kenaikan harga minyak dunia.
  Indonesia Crude Price (ICP) asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran $63/barel meningkat tajam menjadi $100/barel. Hal ini juga merupakan imbas dari sanksi yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.
   Beberapa faktor yang juga turut mempengaruhi naiknya harga BBM, yaitu:
 1) Negara Produsen Minyak Dunia
  62 persen persediaan minyak dunia berada di kekuasaan negara Timur Tengah dan berpusat di lima negara, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Irak, dan Kuwait. Gejolak politik Timur Tengah akan berimbas besar terhadap minyak dunia.
 Â
 2) Permintaan Minyak Dunia
  Hukum ekonomi menyatakan bahwa saat permintaan suatu barang besar, maka harga juga akan naik. Kebutuhan transportasi masyarakat dunia berbahan bakar fosil makin tinggi yang berakibat pada jumlah permintaan minyak ikut naik.
 Â
 3) Perusahaan Minyak
  Perusahaan minyak dunia juga punya peran besar dalam menentukan harga BBM di Indonesia. Mereka punya pengaruh pada minyak terutama terkait dengan simpanan (inventory) dan pemboran (oil drilling).
4) Harga Minyak Mentah Dunia
 Saat harga minyak mentah global meroket, biaya operasional Pertamina yang menjadi perusahaan pengimpor BBM juga akan naik.
5) Kurs Rupiah
 Saat nilai tukar melemah, otomatis pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli minyak yang dibeli dengan dolar AS. Kurs rupiah ditutup melemah 6 poin atau 0,04 persen ke posisi 15.603 per dolar AS.
  Mengapa kenaikan harga BBM merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan? Alasannya:
1) Subsidi dan kompensasi BBM belum tepat sasaran dan masih banyak dinikmati oleh orang mampu.
2) Kenaikan harga BBM dapat menurunkan tambahan beban subsidi dan kompensasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan rentan sehingga lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
3) Harga BBM yang terlalu murah (di bawah harga keekonomiannya) menyebabkan kecenderungan orang lebih boros energi sehingga semakin tidak ramah pada lingkungan.
  Di Indonesia, BBM dibedakan menjadi dua macam, yakni:
  1) BBM Subsidi
  BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah juga akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik.
  2) BBM Non-subsidi
  BBM Non-subsidi merupakan bensin yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam menetapkan harganya. Karena itu, setiap perusahaan penyedia bahan bakar minyak berhak bersaing secara sehat dengan mengacu pada UU Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001.
 Â
 Berikut rincian harga BBM di dalam negeri:
Pemerintah telah menaikkan harga BBM per Sabtu, 3 September.
  Harga BBM subsidi
 1) Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
 2) Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
  Harga BBM non-subsidi
3) Pertamax Rp. 13.900 per liter
4) Pertamax Turbo Rp. 15.200 per liter.
5) Dexlite Rp.18.300 per liter
6) Pertamina Dex Rp.18.800 per liter
   Kenaikan harga BBM di Indonesia menuai pro kontra di tengah masyarakat.