Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.Â
Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Lantas, siapa saja yang boleh memilih pada pemilu 2024? Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Pemilu tahun ini adalah momen yang paling dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi semakin menarik karena bertambahnya peserta Pemilu dari generasi Z dan milenial. Siapa saja sih yang termasuk generasi Z dan milenial? Generasi Z merupakan generasi yang lahir pada tahun 1997-2012, sedangkan Milenial adalah generasi yang lahir pada 1981-1996.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60% pemilih dari generasi milenial, sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85%. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap kalangan muda dapat meningkatkan kemampuan literasi digital dalam menangkal hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian. Menurutnya generasi Z dapat menjadi aktor yang dapat membawa agenda pemberantasan hoaks.
Media Sosial menjadi salah satu wadah untuk menyebarkan informasi yang beragam, baik informasi yang benar maupun informasi bohong. Menjelang penyelenggaraan Pemilu, hoaks menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat. Apalagi pemilih pemula seperti pelajar, minimnya pengetahuan pelajar terhadap Pemilu juga menjadi salah satu faktor cepatnya penyebaran hoaks.
Dilansir dari buku Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing (2019) karya Janner Simarmata dan kawan-kawan, pengertian dari hoaks adalah sebuah informasi rekayasa yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi informasi yang sebenarnya.
Berikut ini adalah dampak buruk hoaks dalam pemilu 2024, diantaranya:
1. Memengaruhi opini publikÂ
Hoaks dapat memengaruhi opini publik dengan menyebarkan informasi palsu yang dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap kandidat atau isu-isu tertentu dalam pemilu.
2. Proses demokrasi terhambat
Penyebaran hoaks dapat mengganggu proses demokrasi dengan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemilihan, sistem politik, dan proses pemungutan suara.
3. Konflik
Hoaks dapat memicu konflik antar kelompok dengan menyebarkan informasi yang memprovokasi.
4. Menghambat penyebaran informasiÂ
Hoaks dapat menjadi hambatan dalam penyebaran informasi yang benar dan akurat tentang pemilu.
5. Mengganggu proses kampanye
Hoaks dapat mengganggu proses kampanye dengan menyebarkan informasi negatif atau palsu tentang kandidat, yang dapat menyebabkan terhambatnya pesan kampanye yang sebenarnya.
Pada pilihan Umum sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas Sekretariat Jendral Kementrian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pada tahun 2019 jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Ferdinandus mengungkapkan, ditemukan sebanyak 501 hoaks pada bulan April 2019.
Nah, agar pelajar seperti kita terhindar dari hoaks selama Pemilu 2024, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan, seperti:
- Meningkatkan pemahaman tentang proses Pemilu dengan mencari tahu bagaimana Pemilu berlangsung dan cara kerjanya.
- Berpikir kritis dan bijak dalam menerima segala informasi yang ada di media sosial, dengan mencari tahu akan kebenaran informasi yang diterima.
- Mencari dan membagikan informasi dari situs-situs resmi atau media yang terpercaya, seperti situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum).
- Berdiskusi mengenai informasi bersama teman-teman dan tetap terbuka dengan pendapat yang berbeda.
- Mengenali ciri-ciri umum hoaks seperti judul yang berlebihan, sumber dan informasi yang disampaikan tidak jelas dan tidak berdasar. Contoh judul yang berlebihan seperti ''Pemilu Tahun Ini Presiden diperbolehkan Memiliki Dua Wakil''.
- Membagikan cara tentang bagaimana mengenali hoaks kepada keluarga dan teman-teman agar mereka juga bisa terhindar dari berita palsu.
Bijaklah dalam menerima segala informasi yang kita dapatkan, baik dari media sosial maupun orang-orang terdekat serta tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan dan menyebarkan pernyataan yang belum pasti kebenarannya. Meskipun hanya seorang pelajar, kita harus paham betul bagaimana berlangsungnya proses Pemilu dan cara kerja politik. Karena suara kita akan sangat berpengaruh dan menjadi penentu terhadap kemajuan bangsa dan negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H