Terjadinya perubahan lingkungan menimbulkan kerentanan. Perubahan lingkungan yang terjadi pada beberapa spesies yang tak mampu beradaptasi akan berujung pada kepunahan.
Seolah berpacu dengan waktu, di tengah tekanan akibat aktivitas manusia dan perubahan iklim global, peneliti biologi konservasi harus dapat mengumpulkan jenis-jenis hayati sebelum punah. Menempuh rimba belantara dengan taruhan nyawa menjadi tugas mulia.
Tugas pun belum selesai sampai di situ. Koleksi flora ataupun fauna yang dikumpulkan harus dideskripsikan dan terus berupaya menjaga yang masih tersisa. Tantangan berikutnya mengulik nilai manfaat bagi keberlanjutan ekonomi dan sosial.
Pentingnya Upaya Konservasi
Amir Hamidy yang merupakan peneliti yang cukup dikenal masyarakat sebagai ahli ular bercerita akan kemasyuran harimau Jawa yang melegenda yang kini tinggal cerita.
Kita hanya bisa menikmati dari gambar atau koleksi awetan di museum zoologi. Bila saat ini tidak ada upaya perlindungan, tentunya jenis lainnya akan menyusul hilang dari muka bumi.
"Aneka flora-fauna yang hampir punah, akan sangat disayangkan bila keburu punah sebelum dideskripsikan. Bisa jadi spesies tersebut sangat berguna. Perburuan liar akibat permintaan akan hewan -hewan eksotis telah menyebabkan populasi di alam semakin terancam". beber nya.
Sebagai langkah preventif, Hamidy menjabarkan regulasi terkait hal tersebut. Salah satu upaya melindungi flora-fauna terancam punah. Indonesia telah meratifikasi konvensi CITES tahun 1978.
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) merupakan konvensi atau perjanjian internasional dalam mengatur perdagangan internasional ragam spesies tumbuhan dan hewan terancam punah.
Kegiatan inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam bertujuan menghitung laju pemanfaatan dan laju rehabilitasi sumber daya alam. Hal ini diperlukan dalam penetapan tata ruang wilayah dengan mempertimbangkan potensi, daya dukung dan daya tampung ekologis.