Mekar Sinurat, SH sebagai anggota Tim Kuasa Hukum Raja Pagi Sinurat yang juga merupakan keturunan Raja Pagi Sinurat tersebut menyampaikan dalam pertemuan itu agar paling lambat 1 (satu) bulan sejak mediasi ini dilakukan agar pandapotan tambun mengosongkan lahan yang pernah diusahainya dan memberikan/mengembalikan kepada keturunan Raja Pagi Sinurat. Apabila peringatan ini tidak diindahkan maka kami akan segera menempuh jalur hukum, tandasnya.
Sementara keturunan Raja Boang Tambun yang hadir dalam pertemuan tersebut juga turut mengecam atas ketidakhadiran pandapotan tambun. Pandapotan tambun adalah bagian dari kami keturunan Raja Boang Tambun, jadi tidak mungkin dia memiliki lahan pea solu secara perorangan, katanya.
Kepala Desa Sinarsabungan Bernat Tambun dan Camat Bonatua Lunasi Parlinggoman Panjaitan menyampaikan bahwa klaim kepemilikan lahan pea solu tidak bisa diputuskan oleh Camat karena bukan wewenang kami, namun kami berharap agar sebisanya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan katanya sambil menutup pertemuan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H