Para pengusaha jasa titip juga diharapkan tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi. Para pengusaha perlu memahami biaya-biaya yang timbul dengan penghitungan bea masuk dan PDRI secara tepat. Hal ini akan memberikan kenyamanan dalam melaksanakan usaha dan tidak perlu sembunyi-sembunyi dari petugas Bea Cukai. Dengan begitu, penjual tetap mendapat keuntungan, pembeli mendapatkan barang yang diharapkan, dan negara mendapatkan haknya.
Referensi:
Narasi. (2023, 16 Februari). Usaha Jastip Merugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah. https://narasi.tv/read/narasi-daily/usaha-jastip-merugikan-negara-hingga-miliaran-rupiah.
Purnadi, A. (2019, 31 Mei). Mudah Menjadi Jasa Titip Profesional, Bagaimana Kewajiban Pajaknya?. djp. https://www.pajak.go.id/id/artikel/mudah-menjadi-jasa-titip-profesional-bagaimana-kewajiban-pajaknya.
Salsabila, K. N. R. (2023, 8 Juli). Pengenaan Pajak Terhadap Barang Jastip Guna Mengatur Transaksi Barang Ilegal. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/kanianoorrahma0209/64a963ca08a8b57e1f4be402/pengenaan-pajak-terhadap-barang-jastip-guna-mengatur-transaksi-barang-ilegal.
Tax Center Unsika. (2023, 31 Januari). Open Jastip? Yuk Simak Ketentuan Perpajakan Bisnis Jastip!. https://www.taxcenterunsika.com/open-jastip-yuk-simak-ketentuan-perpajakan-bisnis-jastip/.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI