Mohon tunggu...
Meitsnanisa
Meitsnanisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Surakarta

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Faktor dan Dampak Perceraian: Studi Kasus Kabupaten Wonogiri

6 Maret 2024   23:08 Diperbarui: 6 Maret 2024   23:12 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria demgan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam tujuan membentuk sebuah rumah tangga yaitu untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Pada tahun 2010 perceraian di Kabupaten Wonogiri meningkat mencapai 30%. Hal itu terjadi karena banyak faktor-faktor yang menyebabkan pasangan suami istri mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Wonogiri.

Adapun Faktor-faktor Penyebab Perceraian ;

1. Kemudahan dalam proses pengajuan cerai di pengadilan

Pengadilan agama memberikan layanan sidang di daerah atau dikenal dengan istilah sidang keliling, sehingga memudahkan masyarakat di daerah untuk mengajukan gugatnya ke pengadilan dalam perkara perceraian.

2. Pernikahan dibawah umur

Pasangan dibawah umur ini biasanya labil dalam menjalani kehidupan ekonomi, menjalar kepada masalah ekonomi keluarga, orang cenderung ke arah konsumtif, produktifitas untuk konsumtif bertambah, pola berpikirnya labil, apalagi masalah pemahaman dan pengamalan agama cenderung sangat rendah sekali. Sehingga mempengaruhi pola pemikirannya dalam membangun keluarga.

3. Rendahnya tanggung jawab keluarga dan faktor lingkungan

Rendahnya spiritualitas antara pasangan suami atau istri bisa menjadi faktor terjadinya perceraian. Mental yang ciut sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar apalagi ditambah dengan media sosial yang begitu marak mencontohkan gonta-ganti pasangan. Selain itu, lingkungan yang kurang mendukung seperti adanya pergaulan bebas, Pendidikan yang rendah yang berujung pada kesulitan ekonomi turut menjadi faktor utama terjadinya perceraian.

4. Tradisi Boro di Kabupaten Wonogiri

Boro adalah merantau ke kota besar yang berakibat banyaknya rumah-rumah besar yang hanya di huni oleh perempuan dan anak kecil. Sedangkan para suami berada di luar kota untuk mencari nafkah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun