Kondisi pandemi ini memang membuat kondisi di segala bidang menjadi tidak pasti, seperti di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang lainnya. Dan hal yang lebih mengancam lagi adalah kondisi ekonomi yang memburuk bisa menyebabkan instabilitas sistem keuangan. Dan jika ini terjadi, maka bisa terjadi krisis ekonomi seperti di tahun 1998. Lalu apa benar kondisi pandemi ini bisa memicu terjadinya krisis ekonomi ? Yuk kita bedah lagi kondisi yang sekarang sedang terjadi.
Sistem Keuangan adalah sebuah sistem yang terdiri dari lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, perusahaan non keuangan dan rumah tangga yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan ekonomi.Â
Dalam hal ini sangat berkaitan dengan sektor perbankan dan lembaga pembiayaan, yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan menjadi penopang laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti penggunaan kartu kredit, berbelanja dengan e-banking, investasi dan lain sebagainya. Maka memang kegiatan ini memang sangat terhubung sekali dengan infrakstruktur keuangan dan sangat berkaitan langsung dengan stabilitas sistem keuangan.
Pandemi covid-19 di seluruh dunia ini memunculkan sebuah kebijakan dari WHO untuk mengurangi penularannya melalui Social Distancing/ Physcycal Distancing. Untuk di Indonesia sendiri kebijakan ini bernama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kebijakan ini membuat para pelaku ekonomi seperti para pedagang di pasar, toko atau pusat perbelanjaan dan restoran beroperasi terbatas.Â
Usaha manufaktur sebagai sumber pasokan para pedagang juga terhambat produksinya dengan sulitnya bahan baku impor. Begitu juga di sektor pariwisata seperti tempat wisata/ hiburan dan hotel harus menghentikan kegiatan usahanya untuk sementara waktu. Kemudian untuk sektor usaha jasa lainnya seperti jasa distribusi, jasa transportasi juga harus ikut terdampak.
Kebijakan PSBB ini menyebabkan perlambatan kegiatan ekonomi dan penurunan omset penjualan sebagian besar usaha. Hal ini dikarenakan masyarakat diharuskan di dalam rumah, tidak boleh kemana-mana, lantas membuat kegiatan ekonomi yang biasanya ada di luar rumah menjadi sepi. Lalu apa yang harus dilakukan para pengusaha ini agar dapat bertahan dalam kondisi tersebut ?Â
Tentu saja mengurangi dan menghemat biaya operasional menjadi salah satu pilihan pertama yang dapat segera dilakukan sembari membuat strategi lain untuk bisa bangkit dari kondisi ini. Salah satu komponen biaya operasional yang dapat dipangkas adalah dengan melakukan efisiensi tenaga kerja.Â
Pada masa PSBB ini para karyawan diharuskan untuk melalukan pekerjaan dari rumah untuk mencegah penularan virus corona. Lalu untuk pegawai yang bekerjanya berhubungan langsung dengan pelanggan sudah tidak bisa berfungsi lagi secara optimal. Hal ini sangat berdampak kepada karyawan yaitu dari pengurangan gaji konsekuensi dari Work From Home  yang kurang optimal sampai dengan pengurangan karyawan alias PHK, sehingga pendapatannya bukan saja berkurang akan tetapi hilang.
Hal ini tentu saja membuat daya beli masyarakat menjadi menurun tajam, semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti sebelum adanya pandemi ini. Pembayaran-pembayaran yang tadinya lancar seperti pembayaran rutin bulanan dan cicilan hutang, sekarang justru menjadi beban yang sungguh memberatkan bagi mereka yang tidak punya persiapan keuangan. Tabungan yang masih ada pun pastilah digunakan untuk keperluan primer seperti makanan dan lain-lain.
Hal ini tidak hanya terjadi pada karyawan saja, bagi para pengusaha juga menjadi pukulan yang cukup telak. Belum lagi jika korporasi mereka sedang mendapatkan bantuan modal dari kredit bank. Tentu saja ini juga akan menghambat pembayaran cicilan kredit bank di masa omset penjualan juga sedang turun di masa PSBB ini.
Jika sistem pembayaran cicilan hutang ini, baik dari rumah tangga individu maupun rumah tangga korporasi ini terhambat, maka selanjutnya akan merambat pada masalah kredit macet, dan inilah yang dapat menyebabkan stabilitas sistem keuangan terganggu. Maka inilah yang menjadi fokus utama KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk menjalankan tugasnya mengantisipasi dan menjaga kestabilan sistem keuangan negara.
Kondisi ketidakpastian akibat pandemi covid-19 inilah yang harus secara bersama-sama ditanggulangi baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat pada umumnya. Karena pastisipasi dari semua pihak akan sangat membantu untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa sulit seperti ini sehingga sistem keuangan negara tetap terjaga aman.
Karena ada dua elemen yang harus berkontribusi bersama, maka solusinya dibagi dua yaitu dari rumah tangga individu dan korporasi yang memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak langsung dengan sistem keuangan, yang tentu saja didukung dengan kebijakan khusus dari KSSK.Â
Untuk rumah tangga individu yang tidak secara langsung memiliki keterkaitan dengan sistem keuangan
- Mengatur keuangan dengan sebaik mungkin.
Dengan pendapatan yang terbatas, maka kita harus bijak dalam mengatur jumlah pengeluaran, kita harus berhemat dan tidak boros. Yang biasanya suka jajan, yah harus dikurangin, utamakan membeli kebutuhan primer terlebih dahulu, selebihnya bisa ditabung untuk antisipasi. Apalagi sekarang pemerintah setiap daerah juga mengeluarkan kebijakan jaring pengaman sosial, seperti bantuan sembako. Program bantuan dari pemerintah daerah ini harus dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena memang tujuannya adalah untuk membantu menghemat pengeluaran rumah tangga akibat virus corona.
- Berfikir positif dan kreatif
Mencari peluang wirausaha untuk menutupi kekurangan pendapatan yang berkurang. Masyarakat harus memutar otak agar pendapatan tetap stabil, ketika penghasilannya sebagai karyawan mengalami penurunan. Sudah menjadi hal biasa di masa sekarang ini kita melihat teman-teman kita mulai berdagang online melalui status sosial medianya. Tidak ada salahnya kan mencoba, siapa tahu usaha kamu malah bisa berlanjut nantinya. Terkadang kita perlu kondisi terpepet dahulu untuk memulai bisnis.Â
Atau selain itu bisa juga dengan mencari pekerjaan tambahan yang bisa menghasilkan, tapi ingat jangan sampai mengganggu Work From Home kamu yah. Coba deh dicari keahlian-keahlian atau bakat-bakat lain yang kalian miliki yang bisa menjadi penambah penghasilan kamu.
Lalu bagi para pengusaha, di zaman serba digital seperti ini maka kegiatan ekonomi digital sudah menjadi satu-satunya pilihan untuk beradaptasi di era PSBB seperti ini. Maka inilah momentum bagi para pedagang offline untuk menjadi pedagang online. Toh sudah banyak sekali market place yang dengan senang hati menyambut kamu memasuki era serba digital ini.
- Manfaatkan tabungan dan aset yang berlebih dengan sebaik mungkin
Jika memiliki tabungan lebih, gunakanlah untuk investasi yang lebih aman. Di masa yang serba tidak pasti seperti ini, maka pilihkah investasi yang mudah dicairkan secara cepat ketika sedang dibutuhkan seperti dalam bentuk emas, resakdana, deposito dan lain sebagainya. Atau bisa juga kelebihan yang kamu miliki digunakan untuk saling membantu, misal memberikan modal usaha kepada orang-orang yang membutuhkan.Â
Atau dengan memberikan makanan gratis dan sembako kepada orang yang membutuhkan yang dibeli dari pedangang yang sedang mengalami kesulitan juga. Seperti pada saat ramadhan kemarin, banyak sekali masyarakat yang membelikan makanan dari jasa ojek online untuk disumbangkan kembali kepada supir ojeknya atau untuk orang lain yang membutuhkan.Â
Lalu bagaimana jika kemampuan tabungan mu sangat minim, maka jangan berhutang. Cara lainnya adalah menjual aset yang kamu miliki, atau minimal bisa dengan menggadaikannya untuk sementara waktu. Berhutang di masa pandemi seperti ini bukanlah keputusan yang bijak, apalagi kalau kita masih memiliki aset yang dapat dicairkan menjadi uang tunai.
Untuk rumah tangga individu/ korporasi yang memiliki keterkaitan secara langsung dengan sistem ekonomi :
1. Hindari tindakan yang berlebihan yang dapat memicu inflasi
Jangan melakukan panic buying atau pengambilan dana tunai dari bank secara besar-besaran, karena hal itu akan menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok menjadi naik tidak terkendali (inflasi) sehingga dapat memunculkan krisis ekonomi. Kita harus dapat menyaring informasi, sehingga tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat memperparah kondisi ekonomi negara.
2. Manfaatkan sebaik mungkin Program Rekstrukturisasi Kredit dari OJK
Bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk membayar cicilan hutang baik  individu maupun korporasi, maka segera negoisasikan kepada lembaga yang bersangkutan agar diberi keringanan. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan mengenai kelonggaran  kredit bagi masyarakat dan korporasi yang terkena imbas wabah corona, yaitu kebijakan restrukturisasi kredit bagi semua bank, negoisasi (kelonggaran) pembayaran cicilan bagi UMKM yang terkena dampak ekonomi covid-19. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020.
3. Lakukan Investasi yang aman dan evaluasi untuk Investasi yang sudah berjalan
Kita harus bijak dan cerdas dalam menentukan jenis investasi yang akan kita tanam. Atau bisa juga dibelikan aset produktif yang bisa mendatangkan penghasilan pasif.
Dan bagi mereka yang sudah memiliki instrumen investasi maka diharapkan dapat melakukan evaluasi untuk investasinya tersebut. Jangan terlalu cepat untuk mengambil keputusan untuk mencairkan investasi jika kebutuhannya tidak mendesak apalagi jika instrumen tersebut memiliki potensi yang cukup baik di masa depan.
4. Gunakan sebaik mungkin program penyediaan dana modal kegiatan ekonomi tertentu
Bagi usaha UKM dan korporasi yang mengalami penurunan usaha karena pandemi covid, akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga bank, karena ada kebijakan dari Bank Indonesia yaitu Insentif pelonggaran GWM bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegitan ekonomi tertentu (pinjaman untuk UMKM, ekpor impor, pariwisata).Â
Bahkan pemerintah juga tidak ingin ketinggalan membantu yaitu dengan memberikan akses pendanaan kepada korporasi/swasta dengan cara repo surat utang negara atau surat berharga syariah negara yang dimiliki korporasi/swasta melalui perbankan.
Selain itu juga ada program Pemberian Penyediaan Dana Baru dimana Bank juga dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan/atau penyediaan dana lain yang baru kepada debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
Wah alangkah indahnya jika semua elemen masyarakat dan pemerintah bisa saling bersinergi dan saling membantu. Kita harus yakin bahwa kondisi pandemi bisa membaik dan kita semua bisa melakukan aktivitas dengan cara New Normal sebaik mungkin. Sehingga bukan saja kesehatan masyarakat yang akan membaik, tapi aktivitas ekonomi pun akan kembali bangkit bahkan meroket tajam walau dengan cara New Normal.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI