Mohon tunggu...
Meisarah Winertah Rasyidah
Meisarah Winertah Rasyidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya berenang, dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menggali Perspektif: Konseptualisasi Nikah Usia Dini

2 Januari 2024   10:57 Diperbarui: 2 Januari 2024   11:20 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nikah usia dini memiliki dampak yang serius terhadap individu dan masyarakat. Secara individu, anak perempuan yang menikah pada usia muda sering menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi, termasuk risiko kehamilan yang tidak sehat, kekerasan dalam rumah tangga, dan keterbatasan pendidikan dan peluang pekerjaan. Secara sosial, praktik nikah usia dini dapat memperpetuasi siklus kemiskinan dan membatasi perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Upaya Mengurangi Praktik Nikah Usia Dini:

Untuk mengurangi praktik nikah usia dini, langkah-langkah perlu diambil pada tingkat individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Upaya ini meliputi pendidikan seksual yang komprehensif, pemberdayaan perempuan, penguatan hukum dan penegakan hukum yang melarang nikah usia dini, dan promosi kesetaraan gender. Selain itu, upaya pemberdayaan ekonomi dan akses pendidikan yang lebih baik juga penting dalam mengurangi praktik ini.

Kesimpulan:

Nikah usia dini adalah masalah yang kompleks dengan dampak yang serius terhadap individu dan masyarakat. Dalam artikel ini, konseptualisasi nikah usia dini telah dibahas, termasuk definisi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan dampaknya. Penting bagi kita semua untuk mengakui dan memahami konsekuensi negatif dari praktik ini dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi praktik nikah usia dini dan memastikan perlindungan hak-hak anak perempuan serta kesetaraan gender yang lebih baik dalam masyarakat.

Daftar pustaka:

Badan Pusat Statistik (2016) "Analisis Data Usia Perkawinan Anak di Indonesia,"

in. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.

Bahar, A. (2013) "Identifikassi Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dengan

Metode Analisis Faktor." Skripsi. Universitas Sumatra Utara. Available at:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/48044.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun