Indonesia masa depan sudah harus dirancang dari sekarang. Salah satunya adalah melalui kebijakan pembangunan yang terencana dan berpihak kepada rakyat. Tata kelola yang tepat serta mempertimbangkan keberadaan masyarakat sekitar. Konflik agraria yang terjadi juga perlu keseriusan berbagai lembaga untuk mengantisipasinya. Memaksimalkan fungsi deteksi dini, pencegahan secara persuasif, serta mengutamakan musyawarah mufakat. Mengingat rakyat dalam situasi ini selalu menjadi pihak yang termarjinalkan, maka pemerintah diharapkan hadir sebagai solusi bahkan pihak yang berada di garda depan barisan rakyat. Â Â
Daftar Pustaka
Afrizal. 2006. Sosiologi Konflik Agraria Protes-protes Agraria dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer. Padang: Andalas University Press.
Dunn, William. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: UGM Press
Hays, P.L., dkk. 1997. American Defense Policy: Seventh Edition. London: The John Hopkins Press
Kemhan. 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
KPA. 2016. Data jumlah konflik agraria tahun 2016. Diakses pada: http://www.kpa.or.id
Musnita, Irin Siam. 2008. Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Malamoi di Kabupaten Sorong. Tesis. Universitas Diponegoro.
 Scott, C., James. 1993. Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H