Mohon tunggu...
Meilinda Nur Aulia
Meilinda Nur Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi mendengarkan podcast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keseimbangan Antara Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Sosial dalam Profesi Jurnalistik

19 Oktober 2024   17:20 Diperbarui: 19 Oktober 2024   17:34 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Selain itu, UU ITE (Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) juga mengatur batasan penyebaran informasi di media digital, termasuk larangan menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian.

Menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan etika profesi adalah kunci untuk menjaga integritas jurnalisme. Diperlukan komitmen bersama dari industri media, pemerintah, dan masyarakat untuk menjunjung tinggi standar etis tanpa mengurangi kebebasan pers. Dengan demikian, media bisa melaksanakan peranannya sebagai penjaga demokrasi dan memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun