Dilansir dari laman KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA,
Pada hari Rabu (26/10), tepatnya di Konsulat Jenderal RI, di kota New York. WNI yang tinggal di wilayah New York dan sekitarnya menyelenggarakan acara Temu Masyarakat Indonesia. Acara ini Diselenggarakan tepat di sela-sela kunjungan kerja 2 menteri yakni, Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang Kartasasmita ke Amerika Serikat.
"Kunjungan kali ini bertujuan untuk menggalang dukungan Amerika Serikat terhadap Keketuaan Indonesia dalam G20," Ungkap Airlangga dalam sambutan pembuka.
Selain membahas persiapan keketuaan Indonesia pada G-20, Masyarakat Indonesia yang menghadiri acara tersebut juga membahas topik lainnya termasuk situasi demokrasi di Indonesia. Masyarakat dan diaspora Indonesia yang tinggal di New York berharap menjelang Pemilihan Umum 2024 situasi Indonesia tetap damai, aman dan stabil.
Berbicara tentang demokrasi, sebenarnya apa itu Demokrasi? Sehingga masyarakat Indonesia yang diluar negeri pun tampaknya sangat peduli. Bagaimana Penerapannya di Indonesia? Dan kenapa sistem Demokrasi di pakai di Indonesia? Jadi, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang makna demokrasi, sistem, dan penerapannya di Indonesia saat ini.
Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang dimana semua warga negara di dalamnya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka, jadi demokrasi ini mengizinkan warga negara atau masyarakatnya ikut mengambil suatu keputusan baik secara langsung maupun perwakilan dalam masalah perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup dari segi sosial, ekonomi, adat dan budaya yang membuat adanya sistem demokrasi ini. Demokrasi juga berarti sebuah prinsip kebebasan bersuara bagi masyarakatnya, hal ini merupakan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem pemerintahan demokrasi ini berbeda dengan bentuk pemerintahan seperti monarki, dimana kekuasaannya dipegang oleh satu orang saja, akan tetapi, Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, sehingga setiap orang dapat mengambil bagian atas keputusan yang dipilihnya.  Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan yang baik karena dapat mengakomodasikan beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat, kemudian demokrasi dilakukan agar kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi, maka dalam suatu negara demokrasi akan tercipta kepuasan rakyat. Selain itu, demokrasi dapat berperan  sebagai pengikat kesepakatan nasional yang harus dijunjung, dihormati serta dijaga oleh seluruh masyarakat.
Adapun sistem demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sebelumnya, sistem demokrasi Indonesia mengalami banyak perubahan. Pertama, demokrasi parlementer pada awal Indonesia Merdeka hingga tahun 1959. Kedua, demokrasi terpimpin yang dikemukakan oleh A. Syafi'I Ma'arif bahwa Beliau menempatkan Soekarno sebagai "ayah" bagi Indonesia dengan kekuasaan yang terpusat di tangannya. Dengan demikian, sistem ini sebenarnya keliru dan menjadi pengingkaran atas nilai demokrasi itu sendiri yakni absolutisme. Perkembangan Demokrasi ini berlanjut pada fase demokrasi Pancasila yang sekarang dianut Indonesia, yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kejahteraan rakyat. Demokrasi Pancasila sendiri sejatinya demokrasi yang berlandaskan kepada nilai yang terkandung dalam Ideologi Pancasila, sehingga dalam penerapannya tentu harus disertai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila itu sendiri.
Mengenai penerapan demokrasi Indonesia kini mengalami kemajuan. Berdasarkan peringkat global, indeks demokrasi Indonesia bertengger diposisi 52, naik 12 tingkat dari 2020. Sejak 2006, indeks demokrasi Indonesia bergerak kisaran 6,30-7,03. Perihal kenaikan indeks itu diumumkan pada Rabu, 9 Februari 2021 oleh The Economist Inteligence Unit (EIU). EIU itu adalah bagian dari grup media terkemuka The Economist, dan telah melakukan pemeringkatan indeks demokrasi sejak 2006 lali.
Penilaian indeks demokrasi ini berdasarkan hasil observasi atas lima indikator demokrasi, yakni pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, berfungsi atau tidaknya pemerintahan dan partisipasi politik, serta budaya politik. Kelima indicator ini kemudian diuraikan dalam 60 kusioner yang dijawab para tim ahli, dan jawaban-jawaban itu akan memandu tim ahli memberikan jawaban atas semua pertanyaan itu. Masing-masing dari mereka punya standar nilai dan bobot sendiri.
Dahulu, Indonesia selalu ada di peringkat menegah-bawah dalam klaster negara flawed democrasies. Skornya hanya bergerak di 6,30 yang terendah (2020) hingga yang tertinggi 7,03(2015). Indikator budaya politik dan kebebasan sipil masih menjadi unsur yang tertinggal di Indonesia. Akan tetapi, indeks demokrasi di Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, atau Filiphina.
Namun, meskipun penerapan sistem demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan, tetap saja masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Seperti, korupsi, pemaksaan kehendak, perebutan hak orang, rakus, tamak, dan kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah, dan kekerasan di dalam politik ini malah menjadi-jadi atau semakin meningkat, bukannya membaik atau mengurangi tindakan yang tidak mencerminkan negara demokrasi. Hal ini dapat menghilangkan rasa percaya, optimis, dan pikiran positif masyarakat yang membuat mereka jadi berubah pandangan dan bersikap skeptis dan sinis terhadap pemerintah.
Jadi, pada hakikatnya, suatu negara dapat dikatakan negara demokrasi itu , apabila tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya tercapai dan berhasil. Semua suara rakyat didengar sehingga rakyat tidak perlu mengadakan demonstrasi yang banyak mudhoratnya, seperti mahasiswa yang mati saat demonstrasi, penembakan gas air mata disembarang arah, merusak fasilitas negara dan banyak ha laiinya. Maka dari itu, pemerintah juga harus menyampaikan amanah nya kepada orang yang berhak menerimanya, tidak curang dalam berbuat sesuatu, maka sesuai dengan QS.An-Nisa : 58Â hal tersebut juga merupakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Diharapkan demokrasi sebagai solusi atas berbagai masalah yang sangat urgen ditanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H