Mohon tunggu...
Meilanie Buitenzorgy
Meilanie Buitenzorgy Mohon Tunggu... Dosen - Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rocky Gerung Menuju Indonesia Bubar, Sebuah Surat Terbuka untuk Mahfud MD

12 April 2018   14:54 Diperbarui: 13 April 2018   04:59 3169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Kolase Tribunnews)

Dari respon publik maupun aparat serta status hukum contoh-contoh kasus di atas, saya tidak bisa menangkap pola yang jelas alasan seseorang diputus harus masuk penjara dengan pasal penistaan agama.

Apakah tergantung ada atau tidak pihak yang tersinggung?

Apakah tergantung ada atau tidak kelompok sumbu pendek dalam masyarakat?

Apakah tergantung ada yang melapor ke polisi atau tidak?

Apakah tergantung berapa banyak yang demo? Lalu ukuran "banyak" itu berapa? 7 ratus? 7 juta? Bagaimana kalau 699 orang? Atau 6.9 juta orang?

Apakah tergantung NU dan Muhammadiyah memaafkan atau tidak?

Apakah tergantung 212 marah atau tidak?

Apakah tergantung FPI marah atau tidak?

Apakah tergantung sedang ada pilkada atau tidak?

Apakah tergantung pada penyebutan spesifik ayat atau tidak? Jadi kalau cuma menyebut kitab suci tidak masalah?

Apakah tergantung bingkainya: puisi atau pidato?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun